PEDULIRAKYAT.CO.ID, PALEMBANG — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) resmi melaporkan oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel pada Rabu (26/04/2023) yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ketua Umum DPD IMM Sumsel, Robiyatul Maulana mengatakan DPD IMM Sumsel dengan ini mengambil langkah hukum terhadap oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Hal ini merupakan aksi nyata IMM dalam mengawal sampai tuntas kasus ini dengan harapan kedepannya hal seperti ini tidak akan terulang kembali.

“DPD IMM Sumsel sangat mengecam atas tindakan intoleran ujaran kebencian dan provokasi yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. DPD IMM Sumsel akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Robi kepada awak media.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumsel, M Wahyu Nughroho mengatakan langkah hukum kami tempuh, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Narasi intoleran yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin memicu kegaduhan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, hukum lah yang akan bicara, dan IMM secara tegas menuntut keadilan hukum setegak-tegaknya.

“Rapatkan barisan untuk semua kader IMM Se-Sumatera Selatan, kita kawal ujaran kebencian yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin sampai seadil-adilnya,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Sumsel, Preli Yulianto mengatakan narasi intoleran yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin merupakan kontradiksi dari pada pola pikir (mindset) seorang peneliti, cendekiawan yang menebar pencerahan. Namun sebaliknya, begitu sinis dan sekonyong-konyong melontarkan pemikiran yang buruk dalam ruang cyber.

Sebagaimana salah satu nilai dasar Ikatan maka, segala bentuk ketidakadilan, kesewenangan-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.

“Pesan yang berindikasi ujaran kebencian dan Provokasi yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin di ruang cyber merupakan etika bermedia yang buruk tak beradab potensi besar memecah belah umat, maka harus diusut pihak berwajib seadil-adilnya. Juga yang dilakukan oknum BRIN tersebut merupakan cerminan kedunguan yang akut,” ungkap Prely.

Terkait laporan kebencian yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin di media sosial tersebut sedang diproses, menunggu hasil tindak lanjut Mabes Polri.

Stay connect With Us :