Diduga Melanggar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (8/9/2020) kemarin.

​Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan Firli selaku terperiksa.

​ “Ya (sidang hari ini), (agendanya) pemeriksaan terperiksa,” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

​Sidang etik Firli akan digelar secara tertutup di Gedung ACLC KPK pada pukul 14.00 WIB siang nanti.

​Sidang hari ini merupakan sidang ketiga yang dijalani Firli setelah dua sidang sebelumnya beragendakan pemeriksaan saksi.

​Pada dua sidang pertama tersebut, Firli tidak memberi banyaknya komentar usai menjalani sidang.

​“Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya. Saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas,” ujar Firli dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).

​Diketahui, Firli disidang etik setelah diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

​Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

​Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku ‘Integritas’ pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau ‘Kepemimpinan’ pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. (Kompas.com).​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *