PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Viralnya undangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Perihal Jambore Bakti Husada. Rencananya akan dilaksanakan di Desa Mananti Kabupaten Sinjai, selama tiga hari. Sabtu 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Sesuai undangannya, atas nama dr. H. Muhammad Amrullah selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba. Ia mengundang beberapa Instansi yaitu; 1. Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba, 2. Para Kepala Bidang Lingkup Dinas Kab. Bulukumba, 3. Direktur UPT RRSUD Kelas D Pratama Tanete Kec. Bulukumpa, 4. Para Kepala Puskesmas se Kab. Bulukumba.
Katanya sesuai isi suratnya itu, dalam rangka menjalin dan mempererat tali silatuhrahmi antar sesama petugas/tenaga kesehatan lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba maka akan diselenggarakan Jambore Bakti Husada tingkat Kabupaten Bulukumba tahun 2024.
“Olehnya itu diminta kepada Saudara (i) untuk ikut berpartisipasi bersama dengan staf/karyawan (Peserta minimasl 20 Orang per unit kerja). Untuk agenda kegiatan akan dilakukan perkemahan dan berbagai
macam games olah raga dan seni,” kata dr. Amrullah sesuai tertulis dalam suratnya, dilansir redaksi pedulirakyat.co.id, Jumat (30/8).
Setelah surat tersebut viral di group Whatsapp, dan berbagai tanggapan dari peserta group. Salah satu peserta group @A. Armayudi Syam mengirim sebuah flayer bertuliskan “Jambore Bakti Husada 2924”. Dengan meminta kepada Panwaslu agar kegiatan dipantau dan dipertanyakan.
“Panwas tolong di pantau dan di pertanyakan ini kegiatan kenapa ada kegiatan pemda di adakan di salah satu kebun calon kandidat bupati. Bawaslu harus perlihatkan tajinya, jangan hanya tidur,” tulis Armayudi.
Dari tulisan Armayudi itu, sehingga ditanggapi oleh peserta group Whatsapp lainnya. @Ghogun membenarkan apa yang disampaikan Armayudi. “Ia cocoki, bellana poeng di Sinjai kayak tidak ada lahan di Bulukumba, kalau bisa lokasinya dipindahkan.🙏🙏,” tulis Ghogun.
Sementara itu, di Group Whatsapp lainnya, @Andi Rezky Adzan Subhi mengirim undangan tertulis atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dengan perihal Jambore Bakti Husada. Dari undangan itu, @A. Armayudi Syam kembali meminta kepada Bawaslu. “Bawaslu perlu di warning tentang pelaksanaan kegiatan di mananti ini,” tulisnya.
Selain itu, Peserta Group Whatsapp lainnya @Basri Lampe menanggapi yang disampaikan Armayudi, dengan membenarkan disampaikan Armayudi.
“Cocok sekali. WA saja langsung Komisioner Bawaslu tugasnya selaku pengawasan dan Ombudsman Sulsel tugasnya selaku menangani dugaan penyelewengan wewenang pejabat negara. Ini tdk boleh dibiarkan, kegitan Dinas Bulukumba berbauh Politik, lagi2 kegitannya dilakukan di luar Kabupaten Bulukumba. Ada apa knpa tdk dilakukan sja di Bulukumba? Tdk adakah tempat strategis di Kabupaten Bulukumba?,” tulis Basri Lampe
Tidak hanya itu, Basri Lampe kembali menulis di Group Whatsapp itu, dan menanggapi Surat yang dikirim @Andi Rezky Adzan Subhi, dengan mempertanyakan tempat kegiatan Jambore Bakti Husada di Desa Mananti.
“Siapakah punya tempat di sana Desa Manannti Kabupaten Sinjai kegiatan ini??? Banyaknya mami itu tempat di Kabupaten Bulukumba. Kalau mmng betul2 niatnya Dinas Kesehatan ini melaksanakan kegiatan tujuannya untuk kebaikan nama Kabupaten Bulukumba. Kalau ini benar-benar terjadi dilaksanakan di Mananti, maka Dinas terkait siap2 saja didemo. Kita lihat mi nanti👍👍🔥🔥,” tulisnya.
“Seharusnya, Dinas terkait membuat sejuk suasana Kabupaten Bulukumba pada momen demokrasi ini dalam hal Pilkada Bulukumba. Tpi knpa memanaskan suasana demokrasi membuat kegiatan Dinas di luar Kabupaten Bulukumba sy duga berbau Politik? Apakah kegiatan dinas itu menggunakan uang pribadi atau uang negara? Kalau uang negara, maka kami selaku warga Kabupaten Bulukumba punya hak dan tanggung jawab menyampaikan aspirasi, dlm hal mencegah terjadinya pemborosan uang negara digunakan oleh dinas terkait yg diduga berbau Politik untuk kepentingan slh satu bakal calon. ⚖️🤝🙏,” tulisnya lagi Basri Lampe.
Peserta Group Whatsapp lainnya @Awal Rahmat Jahar, juga memberikan tanggapan, dengan menuliskan bahwa orang dari luar negeri saja datang berkunjung ke Bulukumba. “Hahahha orang dari luar negeri saja na datang berkunjung ke bulukumba, ini orang bulukumba malah memilih di luar 😅😅😅,” tulisnya Awal.
Tidak hanya itu yang ditulis Basri Lampe, ia juga menuliskan tentang Larangan Penyalahgunaan Wewenang;
Larangan Penyalahgunaan Wewenang
Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (“UU 30/2014”):
Pasal 17
1. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan Wewenang.
2. Larangan penyalahgunaan Wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. larangan melampaui Wewenang;
b. larangan mencampuradukkan Wewenang; dan/atau
c. larangan bertindak sewenang-wenang.
Pasal 18
1. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dikategorikan melampaui Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:
a. melampaui masa jabatan atau batas waktu berlakunya Wewenang;
b. melampaui batas wilayah berlakunya Wewenang; dan/atau
c. bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dikategorikan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:
a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.
3. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dikategorikan bertindak sewenang-wenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf c apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:
a. tanpa dasar Kewenangan; dan/atau
b. bertentangan dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, peserta Group Whatsapp lainnya @Rahmat Hidayat menanggapi Surat yang dikirim @Andi Rezky Adzan Subhi bahwa Jambore Bakti Husada itu sudah kedua kalinya dilakukan, sebelumnya pernah dilakukan oleh tenaga pendidik.
“Yang beginian sudah 2 kali di lakukan abangda, yang sbelumnya itu tenaga pendidik, skrng tenaga kesehatan lagi luar biasa memang, lokasinya milik bupati bulukumba. Saya sdah dpat info dari kluarga yang di wajibkan ikut,” tulis Rahmat.
Kemudian, @Basri Lampe kembali menanggapi yang disampaikan @Rahmat Hidayat, bahwa kalau betul milik Bupati Bulukumba tempat kegiatan tersebut. Maka ini menjadi fakta dan nyata bahwa selaku Bupati Bulukumba memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya.
“Waduhhhhh, kalau betul milik Bupati Bulukumba tempat kegiatan tersebut, maka ini menjadi fakta dan nyata bahwa selaku Bupati Bulukumba memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya. Dan secara tegas kami minta kpd Dinas terkait dlm hal dinas Kesehatan, agar kegiatan tersebut dibatalkan. Atau menunda kegiatan tersebut, untuk membahas dan dipindahkan ke tempat lain (bukan di tempatnya Bupati) intinya dlm wilayah Kabupaten Bulukumba. Terimakasih informasinya.🙏🙏,” tulisnya lagi Basri Lampe.
Diketahui, semua yang memberikan tanggapan tersebut adalah Warga Kabupaten Bulukumba.
Redaksi pedulirakyat.co.id, berusaha konfirmasi kepada Dinas terkait, namun tidak berhasil sehingga berita ini diterbitkan.


Tinggalkan Balasan