PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Diketahui, kasus penimbunan 30 Ton Solar di Kawasan Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Sesuai pemberitaan di media, bahwa penimbunan Solar itu terjadi pada bulan 7 2022, dan diduga ada oknum Polisi disebut terlibat dalam penimbunan tersebut.

Sesuai, redaksi pedulirakyat.co.id kutip di detikSulsel, Sabtu 3 September 2022, bahwa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penimbunan 30 ton solar di kawasan Bira, Kabupaten Bulukumba. Seorang oknum Polairud disebut turut terlibat dalam kasus ini.

“Itu memang ada (kasus penimbunan 30 ton solar), dan masih dikembangkan kasusnya di Propam,” ujar Kabid Humas Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Sabtu (23/7/2022).

Kombes Suartana mengatakan kasus ini merupakan penyelidikan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel dengan Kapolres Bulukumba. Dalam pengembangan kasus inilah diduga seorang oknum Polairud terlibat.

Kini oknum Polairud itu dibawa ke Polres Bulukumba. Menurut Suartana, oknum polisi itu sedang dimintai keterangan.

“Diamankan belum (anggota Polairud), masih ditindaklanjuti oleh Kabid Propam dan Polres Bulukumba. Masih di Polres Bulukumba. Itu masih dikembangkan, oleh rekan di Propam sejauh mana dalam pemeriksaan baru dapat informasi,” jelasnya.

Selain itu, redaksi pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Jufri Aziz salah satu aktivis di Bulukumba, menyampaikan bahwa memang soal itu wajar saja jika dipertanyakan kasusnya. Karena disaat penemuan kasus itu, viral sekali pemberitaan di media baik media lokal maupun nasional.

“Maka dari itu, saya juga secara pribadi sih mempertanyakan kasusnya itu ada apa kenapa sampai saat ini tidak ada kabar perkembangannya di media lagi. Padahal diduga ada oknum Polisi Terlibat dan sudah diamankan saat itu, ini harus diusut tuntas dan transparansi supaya tidak ada pikiran yang negatif kepada pihak kepolisian dan media,” ujar Jufri.

“Kita kan ketahui bersama, bahwa kasus penimbunan 30 Ton Solar di Kawasan Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba itu, dari Propam Polda Sulawesi Selatan yang temukan. Maka seharusnya Propam Polda Sulsel ini serius mengawal kasus ini, saya menantang Propam Polda Sulsel agar tidak hanya mengungkap kasus, tapi mengusut sampai tuntas,” tegasnya.

Stay connect With Us :