PEDULIRAKYAT.CO.ID, GOWA — Proses penentuan atau pemilihan Kepala Dusun Punaga Desa Maradekaya yang berlangsung di Aula Julukanaya Kantor Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sabtu Tanggal 27 Februari 2021.
Pada proses pemilihan itu, Diduga ada kecurangan sebagaimana yang diungkap salah satu calon Rindwa Dg Pole yang merupakan calon Kepala Dusun Punaga.
Ridwan Dg Pole yang merupakan sala satu calon merasa dirugikan, ia menyampaikan bawah terbukti terjadinya kecurangan. Karena adanya perubahan nilai hasil wawancara yang diperolehnya tidak sesuai dengan hasil pengumuman.
“Saya anggap bahwa kecurangann tersebut, terjadi karena adanya oknun yang bermain dan oknun tersebut diduga saudara Ilham Didik yang berprofesi sebagai Koordinator Pendampin Desa. Kami harap agar kiranya dilakukan proses pemilihan ulang dan oknun tersebut diberi sanksi,” kata Ridwan Dg Pole dalam keterangan rilisnya, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, Ridwan Dg Pole meminta kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan agar memanggil Ibu Camat untuk melakukan proses pemilihan ulang, agar pembelajaran demokrasi arus bawa mengedepankan nilai-nilai kejujuran bukan kecurangan.
“Apalagi ini pemilihan Kepala Dusun berselan satu hari dari pelantikan Bupati Gowa yang seharusnya dipenuhi semangat kejujuran oleh aparatnya. Kalauu proses pemilihan ulang tidak dilakukan maka kamk akan dilakukan demostrasi bersama masyarakat, ini salah satu tanda proses demokrasi yang tidak bagus di Kabupaten Gowa,” tegas Ridwan Dg Pole. (rls/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan