PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Warga yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu” kembali melakukan aksi penolakan aktivitas Tambang di Sungai Balantieng, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Kamis (4/5/2023) beberapa hari lalu.

Diketahui, Warga Desa Batukaropa sudah berulang kali melakukan aksi penolakan terkait aktivitas tambang ilegal di Sungai Balantieng yang dilakukan oleh PT. Purnama itu. Namun Polres Bulukumba dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dinilai seakan-akan tutup mata dengan penolakan warga yang dirugikan itu, karena tetap beraktivitas tambang tersebut.

Kali ini, warga memasang tenda untuk menginap di sekitar lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Purnama. Dari informasi yang dihimpun redaksi, warga mendirikan tenda di lokasi penambangan yang dilakukan PT. Purnama di Sungai Balantieng.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Batukaropa, Amrullah Husein mengatakan bahwa, warga bakal melakukan aksi lanjutan jika aktivitas tambang PT. Purnama di Sungai Balantieng tetap berjalan.

“Warga akan melakukan aksi di tiga titik nantinya yakni, di Lokasi Tambang, Kantor Gubernur Sulsel dan Polda Sulsel,” ungkapnya sesuai dikutip pelitarakyat.

Selain itu, warga juga berharap supaya pemerintah tidak tutup mata terkait penolakan yang dilakukan oleh warga Batukaropa.

“Harapan warga supaya pemerintah dan instansi terkait tidak arogansi mendukung tambang ilegal yang sudah berulang kali di demo masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilauale telah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang di Sungai Balantieng.

Aksi tersebut dilakukan di jalan menuju Sungai Balantieng, Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba. Selain itu, aksi penolakan aktivitas tambang itu juga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, sesuai diberitakan PANRITA.News pada 5 Agustus 2018, bahwa kurang lebih 100 Ha sawah di Desa Longrong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba terancam gagal panen. Hal tersebut akibat dari kerusakan irigasi yang disebabkan oleh adanya kegiatan tambang dekat bendungan sungai Balantieng yang sudah berlansung lama.

Para petani di wilayah tersebut mengaku resah, bahkan mereka telah mengadukan permasalahan ke pemerintah Kabupaten Bulukumba dan instansi terkait.

“Pada bulan April, Wakil Bupati Bulukumba telah melakukan peninjauan lokasi sawah, bendungan dan kegiatan tambang. Namun sampai hari ini, masih belum membuahkan hasil,” kata Syahrul Ramadhan, salah seorang pemilik sawah di Desa Lonrong yang terancam gagal panen.

Diketahui, selain daripada Tambang Ilegal di Sungai Balantieng itu, juga beberapa Tambang Ilegal di Bulukumba diharapkan pihak berwenang agar menertibkan semua, dan bisa saja beraktivitas kembali dengan catatan benar-benar sudah mengantongi izin atau sudah legal beraktivitas.

Kemudian, redaksi pedulirakyat.co.id berulang kali konfirmasi Kasat Reskrim Polres Bulukumba, dengan meminta tanggapan dan langkah apa yang akan diambil Polres Bulukumba melihat aksi masyarakat tersebut, namun belum direspon sampai saat ini sehingga berita ini diterbitkan.

Stay connect With Us :