​PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA – Setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya para kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati Bulukumba melalui Video Conference. Pelaksanaan pengambilan Sumpah dan pelantikan 62 Kepala Desa se- Kabupaten Bulukumba berjalan dengan lancar dan sukses.
​
​Dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati, AM Sukri Sappewali didampingi Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, dan Ketua DPRD Bulukumba mengambil sumpah dan melantik 9 orang kepala desa sebagai perwakilan kecamatan, serta 53 kepala desa terpilih lainnya di lokasi kecamatannya masing-masing melalui video conference, Rabu 15 April 2020.
​
​Para kepala desa ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45-236 Tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 62 Desa Untuk Masa Jabatan Tahun 2020-2026 tertanggal 3 April 2020. Mereka terpilih melalui pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020 yang lalu.
​
​Karena dalam kondisi tanggap darurat Covid-19, acara pelantikan ini tidak seperti biasanya. Pelaksanaanya harus mengikuti standar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak dan penggunaan masker untuk para undangan.
​
​Yang hadir dalam pelantikan di sembilan lokasi pun juga dibatasi dan dijaga ketat. Selain kades yang dilantik, yang hadir hanya pendampingnya 1 orang, perwakilan BPD 1 orang dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) 1 orang. Khusus di Ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri oleh Wakil Bupati dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Ketua Pengadilan Negeri.
​
​Dalam sambutannya, Bupati AM Sukri Sappewali mewanti-wanti kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melaksanakan pesta syukuran.
​
​“Jika ada yang melakukan pesta, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.
​
​AM Sukri juga meminta kepada para kepala desa yang dilantik dan kepala desa lainnya untuk fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Para kepala desa bisa melakukan refocusing dana desa untuk membiayai penanggulangan wabah Covid-19 seperti biaya jaring pengaman sosial bagi warga desanya yang terdampak.
​
​Berikut beberapa pesan Bupati kepada para kepala desa :
​
​– Melakukan gerakan produksi masker 1000 buah per desa yang diperuntukkan untuk warga desa dengan memaksimalkan sumber daya di desa.
​
​– Melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak secara ekonomi karena wabah Covid-19. Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai ini, harus tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.
​
​– Senantiasa menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, jaga jarak sampai wabah ini mereda.
​
​– Meminta kepada warga pendatang di wilayah desa masing-masing untuk isolasi diri di rumah dan berkoordinasi dengan tim medis untuk pengecekan kesehatannya.
​
​– Gugus Tugas Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa harus senantiasa memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial, gotong royong untuk bersama-sama melawan wabah Covid-19. Jangan sampai terjadi penolakan terhadap warga yang terpapar Positif Corona, atau pun yang masih berstatus ODP dan PDP. Justru mereka inilah yang harus kita bantu bersama agar mereka sembuh.
​
​– Terkait penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19, Kepala Desa diminta untuk tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparan, efektif dan efisien serta bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. (Bulukumbapos)

Stay connect With Us :