PEDULIRAKYAT.CO.ID, BONE — Kepala BNNK Bone resmi menutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022, berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Watampone, Kamis (14/7/2022).
Saripuddin (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Melas II A Watampone), dalam sambutannya menjelaskan bahwa WBP yang telah mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini, diharapkan dapat menjaga pemulihannya, memperbaiki perilaku. Sehingga menjadi contoh bagi WBP lain dan dapat membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan BNNK Bone dalam penyelenggaraan rehabilitasi ini,” jelas Saripuddin.
Lanjut Saripuddin, bahwa terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perilaku dan kualitas hidup WBP Lapas Kelas II A Watampone dan dapat meningkatkan pemulihannya terhadap penggunaan Narkoba.
“Intinya kegiatan ini, bagaimana bisa pembentukan karakter dan prilaku serta penyadaran diri agar tidak mengulangi kembali pelanggaran hukum. Juga bagaimana bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bone dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara berjenjang.
“Dengan terlaksananya kegitan ini, yaitu program rehabilitasi sosial, maka sangat perlu kita berikan apresiasi karena bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama 6 bulan, dan dihari penutupan dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Bone, Kasat Narkoba Polres Bone dan Plt.Kabapas Watampone.


Tinggalkan Balasan