PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — “Saya sudah membaca Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Pertambangan namun perlu saya menjelaskan beberapa hal terkait keterlibatan Persyarikatan Muhammadiyah dalam usaha pertambangan,” ujar Abd. Rachmat dalam keterangan rilisnya, Jumat (26/7/2024).
Bahwa, mengelola bisnis tambang tidak hanya berhubungan dengan SDM atau teknologi pertambangan. Tapi jauh lebih dari itu terkait dengan masalah lingkungan, market dan seluk beluk bisnis tambang yang dekat dengan bisnis abu-abu.
“Sebagai orang yang pernah bersinggungan dengan bisnis pertambangan, saya berharap Muhammadiyah menimbang secara matang tawaran ini. Masih banyak sektor bisnis prospektif yang dapat dikelola Muhammadiyah dan memberikan keuntungan yang maksimal seperti pertanian, perikanan, fabrikasi, retailer, food and bevarage dsb,” jelas Rachmat Mantan Caleg DPR RI Partai Demokrat itu.
Namun, kata Rachmat, jika pada akhirnya persyarikatan Muhammadiyah menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Maka jadilah penambang berkarakter malaikat (jujur, bersih, berintegritas, taat peraturan, menjaga lingkungan) dan siap menghadapi segala macam resiko.
“Saya berharap Muhammadiyah justru menjadi pionir pengembangan teknologi energi terbarukan dan ramah lingkungan, melalui kegiatan riset dan development oleh perguruan tinggi Muhammadiyah melalui kerjasama dengan dunia usaha dan pemerintah,” kata Rachmat.
“Sejujurnya dengan total dana cash yang jumlahnya belasan trilyunan, Muhammadiyah berpeluang membangun sebuah korporasi Badan umUsaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang besar dan kuat, sama yang dimiliki para oligarki saat ini,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan