PEDULIRAKYAT.CO.ID, GOWA — Camat Parigi Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan diniliai tidak adil dan tidak netral terhadap hasil penjaringan kepala dusun Bukit Parigi Desa Jonjo Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa.
Berdsarkan hasil fit and proper test meluluskan dua tokoh yaitu Sumantri dan Saharia kemudian slelksi dilanjutkan dengan rekapitulasi nilai tertulis dan wawancara Panitia Pengisian Perangkat Desa ( P3D ) pada 28 Februari 2021 menempatkan Sumantri sebagai pemilik nilai tertinggi yaitu 86,6.
Namun yang rencananya pada 22 Maret 2021 SK akan diterbitkan dan diserahkan oleh Kepala Desa Jonjo namun terdapat Rekomendasi masuk ke Desa Jonjo dari Camat Parigi untuk melakukan penjaringan ulang.
Ketua Panitia P3D Desa Jonjo Nuhung mengatakan, bahwa proses penjaringan dan pemilihan ini sudah berlansung domokrasi dan transparan. Namun Camat Parigi memberikan surat Rekomndasi yang di dalamnya meminta untuk penjaringan ulang khusus untuk Dusun Bukit Parigi.
“Saya tidak tahu kenapa saya tidak diberi rekomdasi oleh Camat Parigi dan meminta di wilayah saya ini ada penjaringan ulang. Sepertinya ini telah melanggar hasil penjaringan dan merusak nilai demokrasi,” kata Nuhung dalam rilisnya, Selasa (23/3/2021).
Dirinya pun telah meminta penjelsan kepada Camat Parigi namun sampai saat ini tidak ada balasan bahkan camat Parigi saat ini sedang di Makassar. (Alex/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan