PEDULIRAKYAT.CO.ID, Tingkir — Guna mengantisipasi cegah tangkal penyebaran virus covid 19, serta penegakan kedisiplinan pada masyarakat. Babinsa Koramil 16 dan Babinkamtimas Polsek Tingkir, kota Salatiga adakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ops.Yustisi PPKM) dititik wilayah Kecamatan Tingkir, Salatiga dan pasar Tradisional daerah setempat, Jumat (15/01/21) pukul 09.00 Wib.
Adapun pelaksanaan giat Ops.Yustisi PPKM tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Bimmas, AKP Ririh Widyastuti, SH.MH.
Ops.Yustisi PPKM diketahui merupakan bagian dari instruksi Walikota Salatiga No.01 Tahun 2021, yakni tentang acuan ketetapan pelaksanaan PPKM terkait dalam hal mengantisipasi dan pencegahan covid.
Pelaksanaan giat Ops. Yustisi PPKM tampak terlihat tertib, lancar dan kondusif.(Tri/Peduli).


Tinggalkan Balasan