​PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Aliansi Peduli Demokrasi Penegak Keadilan siap mengawal Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Diketahui tujuan Muspida akan dilaksanakan karena adanya kesalahan panitia Kabupaten dalam hal ini pihak Dinas PMD Kabupaten Bulukumba. Hal yang dipersoalkan  soal pemberian nilai bakal calon Kepala Desa Bontominasa.
​
Abdul Aziz salah satu bakal calon Kepala Desa Bontominasa yang akan menggugat hasil penetapan calon kepala Desa Bontominasa untuk meminta ada Muspida. Karena Abdul Aziz menilai penetapan calon kepala Desa Bontominasa cacat administrasi.
​
​”Saya menilai penetapan calon kepala desa Bontominasa adalah cacat admistrasi. Kenapa saya katakan seperti itu, karena nilai tes tertulis saya kedua diantara 9 bakal calon  dan pada akhirnya penetapan saya dinyatakan tidak masuk 5 besar. Saya kira ini PMD tidak adil, dan harus memberikan alasan yang jelas, kalau tidak jelas alasannya wajib hukumnya ditinjau kembali,” kata Aziz kepada pedulirakyat.co.id, Selasa, (25/2/2020).
​
​Lanjut Aziz bahwa sesuai penilaian dari umur dan ijazah, diduga ada permainan disitu, seperti Abd Rahman seharusnya mendapat nilai 5 tapi ditulis  8, Arham seharusnya dapat nilai 9 tapi ditulis 10, Umar seharusnya dapat nilai 15 tapi ditulis 17 dan Abdul Aziz seharusnya dapat nilai 9 tapi ditulis 7.
​
​“Dan pada dasarnya saya melampirkan bukti pengabdian saya di Desa Bontominasa bahwa pernah sebagai RT. Dan ada mengaku perna mengabdi sebagai kaur Desa tapi tidak dilampirkan SK nya sebagai bukti, saya kira itu sebagai penilaian juga tapi kenapa lebih tinggi nilainya yang tidak ada buktinya dibandingkan yang ada buktinya ini tidak adil pak,” tegas Aziz.
​
​Lebih lanjut Aziz bahwa persoalan ini sangat sensitif untuk terjadi gejolak kalau tidak ditindak lanjuti apa yang menjadi persoalan. Karena nilai akumulasi yang harus didapatkan oleh Umar, S Ag cuma 52,75. Tapi hasil yang di keluarkan oleh panitia pemilihan kabupaten itu 53,7.
​
​”Sehingga dia diurutan ke 5. Padahal hasil sebernya sesuai hasil investigasi ke panitia harus diurutan ke 6. Sedangkan nilai akumulasi saya 52,8 harusnya saya menempati urutan ke 5. Karna selisihnya yang sebenarnya hanya 0,25 dan saya berhak diurutan ke Ke.5,” ujar Aziz.
​
​Sementara itu Faisal Hatta dari Aliansi Peduli Demokrasi Penegak Keadilan mengungkapkan bahwa kasus tersebut, siap dikawal di Muspida sampai ada hasilnya.
​
​”Insyaallah kami siap mengawal Muspida bersama masyarakat Bontominasa, karena ini persoalan penegakan keadilan. yang dianggap ada kesalahan pemerintah dalam hal ini pihak PMD Bulukumba, dan harus meluruskan kembali,” ungkap Faisal.
​
​Selain itu Kadis PMD Bulukumba Andi Kurniady saat dikonfirmasi oleh pedulirakyat.co.id ia membenarkan adanya Muspida akan dilaksanakan. Tapi kata dia soal waktu belum ada waktu ditentukan karena Bupati Bulukumba belum ada di Bulukumba.
​
​”Kita upayakan secepatnya, kalau bisa pekan ini kita akan lakukan Muspida, karena pemilihan kepala Desa tidak lama lagi. Dan kami akui salah memberikan nilai ketika pak Umar tidak punya SK bahwa pernah mengabdi di Desa, memang harus ada bukti fisiknya,” jelas Kurniady, Selasa malam, (25/2).
​
​Dari Informasi yang dihimpun  Exposetimur soal hasil tes, berikut urutan poinnya diantara 9 orang bakal calon kepala desa tersebut,  Lukman 82, H. A. Abdul Aziz R 78, Alham 76, Andi Sukmawati 70, Abdul salam 70, Imran Yusuf 62, Umar 60, Abd rahman 56, , H imran T 48.(BL)

Stay connect With Us :