PEDULIRAKYAT.CO.ID, SEMARANG — Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas (Kadin) Pendidikan Jateng, Jumeri wanti-wanti (mengingatkan) kepada kepala sekolah agar tidak membuat kebijakan sendiri. Terutama terkait daya tampung. Hal itu sudah dipertimbangkan sesuai azas keadilan.
Meskipun ada banyak perbedaan dalam proses PPDB untuk tahun ini, Kamis (04/06/2020). Untuk itu, Jumeri mengingatkan pada pihak Kepala sekolah agar kompak dan tidak melakukan modifikasi yang berisiko terjadinya pada proses PPDB.
“Kepada kepala sekolah jangan membuat keputusan sendiri-sendiri, termasuk kuota. Karena kuota sudah dipertimbangkan matang,” tuturnya mengingatkan.
Kemudian Kadin Pendidikan Jateng melanjutkan, untuk penambahan siswa dapat berdampak pada meningkatnya kebutuhan guru. Padahal tahun ini Pemprop.Jateng sudah memutuskan untuk tidak ada penambahan Guru Tidak Tetap (GTT).
“Jadi jangan nekat menerima murid diluar kuota,” ucapnya memperingatkan.
Sementara itu, Jumeri mengatakan, apabila ada calon siswa memberikan data untuk mendapatkan sekolah. Namun calon siswa yang bersangkutan tersebut kedapatan memalsukan dokumen, maka langsung dicoret. Untuk itu diharapkan calon siswa tidak memberikan data palsu untuk mendapatkan sekolah.
“PPDB diselenggarakan penuh integritas dan mengedepankan kejujuran, serta keterbukaan (transparan). Sehingga guru, calon siswa dan orang tua dituntut sesuai regulasi dan situasi yang ada,” katanya.
Adapun dari hal tersebut, selanjutnya Kadin Pendidikan Jateng menerangkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana verifikasi dokumen dilakukan saat pendaftaran.
Sementara untuk tahun ini, seleksi sepenuhnya dengan menggunakan sistem daring. Dan sistem pendaftaran secara daring dengan penyampaian dokumen dalam bentuk file. Yang memungkinkan orang dapat berlaku tidak jujur. Meskipun demikian, dokumen yang dilampirkan sebagai persyaratan menjadi acuan PPDB. Dan seluruh fisik dokumen tersebut tetap akan diverifikasi saat daftar ulang.
“Saat daftar ulang, boleh ada orang tua, siswa dan pendidik. Untuk apa?…Ya untuk verifikasi dokumen. Apakah dokumen itu benar, tidak ada yang dipalsu atau asli tapi palsu alias aspal. Jika ada pemalsuan dokumen. Kami akan berikan sanksi tegas. Yakni siswa yang sudah diterima itu langsung dicoret, dan dikeluarkan,” terang Jumeri tegas.(Tri/Lind media/email)


Tinggalkan Balasan