PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Warga Kabupaten Bulukumba mengaku dirampas motornya oleh Sat Lantas Polres Bulukumba, sampai jalan kaki dan putus sendal di tengah jalan karena ditilang, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Kejadian tersebut, sangat disayangkan oleh Agus selaku korban atas tindakan Polisi yang dinilai tidak pri kemanusiaan.

“Seharusnya, Polisi itu tidak langsung merampas atau membawa motor saya, meskipun motor saya pakai knalpot recing. Soalnya ada ji juga saya bawa STNKnya, dan kalaupun mau dirampas motor ku jangan juga saya diterlantarkan di tengah jalan pak,” ujar korban.

Sementara itu, dikonfirmasi langsung Ipda Dimas Adji selaku Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bulukumba, ia menjelaskan bahwa memang harus dilakukan penindakan karena motornya pakai knalpot recing.

“Soal ditanyakan kenapa diterlantarkan di jalan yang ditilang, masa kami antar ke rumahnya masing-masing pak,” jelas Dimas saat ditelpon oleh Pimred pedulirakyat.co.id.

Lanjut dikatakan korban, bahwa sampai malam menunggu kejelasan dari Kanit Patroli karena motor tersebut mau dipakai ke kampung. Namun tega sekali sikap Kanit Patroli tidak memberikan solusi, hanya alasannya karena yang menilang sudah lepas piket, jadi akhirnya disuruh datang lagi besoknya.

“Saya tertunda tidak ke Kampung karena kendara saya dirampas Polisi. Cepat juga dihubungi pak Kanit Patroli oleh temannya istri ku, cuma pak Kanit tidak memberikan sikap jelas dan tegas. Karena temannya istriku dari Makassar, pas dia sampai di Bulukumba langsung ke kantor Sat Lantas. Kami meminta kebijakan pak Kanit untuk dikasi keluarkan motor ku dan diganti saja jaminan STNK karena mau saya pakai ke kampung, tapi pak Kanit Patroli tidak mau membantu saya,” kata korban.

Video Singkat Saat Diambil Motornya Korban:

Diketahui, perampasan ini terjadi, kemrin sore di Ponci poros Bulukumba-Sinjai, agendanya ini hanya pemeriksaan dokumen kendaraan oleh pihak dinas perhubungan Kabupaten Bulukumba dan didampingi oleh pihak kepolisian Sat Lantas Polres Bulukumba.

Stay connect With Us :