PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Amrul Ketua Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPAR Sulsel) merasa kecewa dengan Kasat Lantas Polres Bulukumba karena sampai hari ini belum melakukan klarifikasi terkait penanganan kasus Balap Liar (BALI) yang terjadi di Kabupaten Bukukumba pada saat bulan puasa lalu.
Kata Amrul, bahwa mengingat pernyataan Kasat Lantas pada saat itu, bahwa motor balap liar akan di keluarkan tiga bulan ke dapan. Namun ternyata belum cukup dua bulan, sebagian motor sudah keluar.
“Itu artinya Kasat Lantas Polres Bulukumba di nilai tidak mampu memimpin dan sama halnya membohongi publik. Karena bohong jadi mending Kasat Lantas turun saja dari jabatannya,” kata Amrul.
Diketahui, lanjut Amrul, bahwa Kasat Lantas Polres Bulukumba juga sudah mencoba melimpahkan berkas balap liar ke Pengadilan Negeri Bukukumba pada tanggal 21 april 2022 namun di tolak karena belum cukup waktu.
“Sehingga saya berpendapat bahwa Kasat Lantas hanya melalukan pembohongan publik di media-media pada saat itu,” ujarnya.
Sementara itu, Amrul menanggapi dengan adanya beredar di media bahwa 3 Ketua Parpol di Bulukumba apresiasi Kasat Lantas soal penanganan Balap Liar. Ia meminta kepada 3 Ketua Parpol itu untuk baca berita dulu soal BALI sebelum apresiasi Kasat Lantas, jangan sampai mereka salah menilai.
“Maka jangan dulu pak apresiasi Kasat Lantas, perlu kami tanyakan kepada 3 ketua Parpol itu, bahwa dari segi mananya ibu Kasat dapat apresiasi dalam menangani kasus balap liar? dari sudut pandang mana?. Karena kita ketahui bersama bahwa Ibu Kasat yang melakukan penertiban balap liar tapi ibu Kasat sendiri melanggar terkait sanksi yang diberikan kepada para pelaku balap liar,” jelas Amrul.
Lebih lanjut Amrul, bahwa masa di awal ibu Kasat berkoar-koar menyampaikan ke media kalau sanksinya motor ditahan selama 3 bulan. Tapi kenapa belum cukup 2 bulan sudah diajukan ke Pengadilan yang sudah pasti akan ditolak oleh pihak Pengadilan. Karena tidak sesuai dengan yang tertera disurat tilang, disurat tilang jelas tertulis bulan 7, kenapa diajukan di Bulan 5?.
“Lagi-lagi kita ketahui bersama bahwa Kasat Lantas telah mengamankan 33 motor yang BALI. Jadi sejumlah motor itu dimana sekarang, apakah masih diamankan?. Nah, sekarang ada informasi bahwa sudah ada beberapa motor dikembalikan ke pemiliknya. Itu kan sudah tidak bisa dikatakan ibu Kasat serius menangani balap liar, dan kalau ada orang yang mengatakan ibu Kasat serius menangani balap liar dan mengapresiasi. Maka perlu dipertanyakan, bahwa bagaimana cara berpikirnya mereka,” tutupnya.
Baca Juga: https://www.pedulirakyat.co.id/tiga-pimpinan-parpol-mengapresiasi-satlantas-polres-bulukumba/17032/
Kemudian, pedulirakyat.co.id konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Bulukumba dan langsung kepada Kapolres Bulukumba pada hari Sabtu pukul 18.13 dan memberikan waktu paling lambat pukul 21.00. Namun tidak ada jawaban, bahkan sampai subuh hari Minggu diharapkan ada jawabannya, tapi tidak dijawab meskipun WA mereka terlihat Online. Sehingga berita tersebut diterbitkan.


Tinggalkan Balasan