PEDULIRAKYAT.CO.ID, MUARA ENIM — Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Gelar Konfrensi Pers bersama Yanes Yosuda Prans. Untuk menangani kasus yang di bawa oleh DPD Jaringan Makmur Nusantara (JMN) Sumsel, terkait kasus perampasan lahan pertanian masyarakat dan lahan pemukiman warga Masyarakat. Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel. Dengan HGU PT. Bumi Sawindo Permai (BSP) pada Minggu (6/6/2021).
Selain itu juga, warga menyampaikan surat terbuka dalam bentuk digital kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo atas dasar keresahan masyarakat setempat. Upaya masyarakat untuk dapat memperoleh keadilan atas hak-hak mereka sebagai warga negara yang harus memperoleh perlindungan hukum atas kesewenang-wenangan itu.
Yth. Bapak Ir. Joko Widodo Presiden RI di Jakarta, Pada kesempatan ini saya mewakili Warga Korban Mafia Tanah di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan mau menyampaikan malapetaka yang menimpa kami dan masyarakat.
Kami mengetahui bahwa Bapak Presiden sangat mencintai semua Rakyat Indonesia terutama Rakyat Kecil, sehingga menyangkut Mafia Tanah, Bapak Presiden telah melaksanakan Ratas atau Rapat Terbatas pada tanggal 3 Mei 2019 dan di lanjutkan pada bulan Maret 2020, dimana di sampaikan oleh Bapak Presiden bahwa: Apabila TANAH RAKYAT mau digunakan untuk keperluan Usaha, maka harus diselesaikan atau diberikan ganti untung sebelum HGU digunakan , dan apabila tidak di selesaikan, maka IZINNYA DI CABUT.
“Itulah wujud kecintaan Bapak Presiden kepada Rakyatnya. Bapak Presiden Yang Tercinta, betapa tegas bapak Presiden dalam hal tersebut, namun tetap saja kami sengsara atau menderita di lokasi kami yang dijadikan HGU,” ungkap Asmid selaku Ketua DPD JMN Sumsel.
Sementara itu, Herman Efendi selaku Koordinator Masyarakat mengatakan dalam surat tersebut, kami masyarakat yang sudah tinggal di Desa DARMO, Desa KEBAN AGUNG, Desa TANJUNG KARANGAN, Desa TANJUNG AGUNG di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan TANJUNG AGUNG dan Kecamatan LAWANG KIDUL, Kabupaten MUARA ENIM, SUMSEL yang telah berada di lokasi tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan dari zaman Kerajaan Sriwijaya, secara turun temurun nenek moyang kami sudah bercocok tanam secara tradisional mengusai TANAH MARGA, TANAH ADAT di wilayah 2 Kecamatan tersebut dan mereka hidup damai berdampingan secara adat kami, namun sejak dari tahun 1988 datang di lokasi tersebut PARA INVESTOR PT.BUMI SAWINDO dengan menggunakan Dua Sertifikat HGU yang di terbitkan pada tahun 1993 dan1994 untuk PERKEBUNAN KELAPA SAWIT yang luas nya kira kira 8.500 Ha.
Sertifikat TANAH sudah di terbitkan padahal pembebasan secara kesuluhan belum selesai, bahkan menurut oknum dari PT.BSP bahwa sudah tidak ada lagi lahan masyarakat di dalam HGU tersebut. Padahal pada kenyataannya di lokasi masih ada RIBUAN HA TANAH YANG TIDAK DIBEBASKAN.
Bahkan sampai saat ini Perusahaan tersebut sementara sibuk melakukan pendekatan dengan Masyarakat untuk diberikan GANTI RUGI SECARA KEROHIMAN dan apabila Masyarakat tidak mau, maka mereka akan melaporkan ke POLISI dan digugat di PENGADILAN.
Bapak Presiden TOLONG SELAMATKAN ANAK CUCU KAMI DARI ULAH MAFIA TANAH INI. Kami mewakili masyarakat di 11 Desa yang berada di 2 Kecamatan akhirnya memutuskan untuk KE JAKARTA yang difasilitasi oleh seorang RELAWAN JOKOWI yakni Bapak YANES YOSUA FRANS.
Bapak Yanes bersama kami datang di SEKRETARIAT FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) di Jakarta untuk MENDATA, MENSOSIALISASI, MENGADVOKASI, DAN BAHKAN MENCARI JALAN KELUAR UNTUK MELAWAN PARA MAFIA TANAH TERSEBUT.
Demikianlah Bapak Presiden yang sangat kami cintai, tolonglah selamatkan kami dari ganasnya MAFIA TANAH ini. Bapak Presiden ingin MENSEJAHTERAKAN Seluruh Rakyat Indonesia termasuk kami, tetapi justru PARA MAFIA TANAH tetap menyengsarakan kami.
“Doa kami semoga ALLAH SWT selalu melindungi dan memberikan rahmat dan hidayah NYA kepada Bapak Presiden. Terima Kasih Banyak,” tutupnya. (Preli/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan