Berita  

PDPM Kota Makassar Serahkan Rekomendasi Penerapan PSBB, ini Isi Rekomendasi yang Diberikan ke Dewan

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar menyerahkan rekomendasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada DPRD Makassar. Dokumen itu diserahkan langsung kepada Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir di kantor DPRD Makassar, Senin (13/4/2020).

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Muhammad Fauzan mengatakan, dokumen ini berisi 9 alasan penerapan PSBB dan 9 rekomendasi bagi pemerintah kota dalam menangani wabah Covid-19 di Makassar.

“Intinya, kami mendesak Pemkot untuk lebih serius dengan mengambil kebijakan yang tepat, cepat dan tegas untuk menekan laju penyebaran virus. Dan satu-satunya upaya itu adalah menerapkan PSBB di Makassar,” katanya.

Fauzan menyebutkan, Kota Makassar saat ini tengah dalam masa fase kritis penanggulangan wabah Covid-19. Dimana lonjakan kasus positif terus meningkat setiap harinya. Oleh sebab itu, kata Fauzan, dibutuhkan intervensi yang besar dari pemerintah untuk segera memutus mata rantai penyebaran virus di Makassar.

“Kegagalan mencegah meluasnya sebaran infeksi ini bisa memicu ledakan kasus yang dapat membuat penyebaran virus makin sulit dikendalikan. Kita tentu tidak ingin hal ini terjadi,” ujar dia.

Fauzan pun berharap DPRD Makassar dapat mendesak Pemkot untuk segera menerapkan PSBB di Makassar. Ia menyebut Pemuda Muhammadiyah siap membantu DPRD dan Pemkot Makassar untuk menghadapi wabah Covid-19 ini.

“Kami siap terus mendukung dewan mendorong Pemkot Makassar untuk bersama-sama menangani wabah ini. Kerjasama semua pihak memang dibutuhkan agar kita dapat melewati masa suram ini secepatnya,” tuturnya, sembari menyebut jika rekomendasi serupa nantinya akan juga diserahkan ke Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar. Menurutnya, desakan dari elemen pemuda seperti Pemuda Muhammadiyah penting agar Pemkot serius menangani wabah Covid-19 ini.

“Rekomendasi dari Pemuda Muhammadiyah ini akan saya bawa langsung ke rapat pimpinan untuk dibahas. Kita semua memang perlu mendorong Pemkot untuk lebih serius bekerja dan segera menerapkan PSBB di Makassar,” katanya.

Berikut rekomendasi dari Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar:

URGENSI PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)
DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19 DI MAKASSAR

1. Makassar Memasuki Fase Kritis Pandemi
Sejak kasus positif pertama diumumkan pada 19 Maret 2020 lalu, jumlah kasus virus corona di Makassar meningkat sangat cepat. Hingga 12 April 2020, jumlah pasien positif mencapai 117 orang dan 12 orang meninggal. Jika merujuk pada penetapan Makassar sebagai zona merah maka Makassar telah memasuki fase kritis dalam penanggulangan pandemi. Sikap Pemkot Makassar yang menetapkan darurat kesehatan sejatinya menunjukkan bagaimana tingkat kerawanan penyebaran virus Covid-19 di Makassar sangat tinggi. Selain itu, Makassar juga merupakan epicentrum penyebaran virus di Sulsel. Sehingga, untuk mengendalikan penyebaran virus dalam skala yang lebih luas, maka penerapan PSBB sangat diperlukan.

2. Peningkatan Kasus Bersifat Eksponensial
Para ahli epidemiologi menyebut pola penyebaran Covid-19 bersifat eksponensial. Jika diasumsikan 1 orang positif bisa menjangkiti 2 orang lainnya, maka angka penularan bisa mencapai 2.048 kasus dalam kurun waktu 10 putaran (10 kali penularan). Perhitungan ini menunjukkan jumlah kasus positif dapat melonjak secara drastis dalam waktu singkat. Dengan pola penyebaran demikian, maka diprediksi akan terjadi ledakan kasus positif di Makassar jika tidak dilakukan upaya intervensi, seperti pembatasan sosial secara ketat. Pola pertumbuhan kasus yang eksponensial juga membuat sejumlah pihak meyakini jika kasus positif di Indonesia sejatinya lebih banyak ketimbang yang diumumkan pemerintah.

3. Masyarakat Tak Disiplin Physical Distancing
Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengakui jika penerapan physical distancing tidak efektif menekan laju penyebaran virus corona (Jawapos,8/4/2020). Hal ini disebabkan sikap masyarakat yang tak disiplin dan abai menerapkan physical distancing. Pemandangan demikian bisa dilihat langsung di Kota Makassar belakangan ini. Masyarakat masih beraktivitas seperti biasa dan tetap memadati ruang-ruang publik dan jalan protokol tanpa menghiraukan imbauan pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah. Oleh karena itu, kami berpendapat PSBB perlu diterapkan untuk menekan laju penularan virus.

4. Kasus Asimtomatik / Orang Tanpa Gejala
Hal yang paling mengkhawatirkan saat ini di tengah masyarakat yang abai dengan imbauan physical distancing adalah penularan virus dari pasien asimtomatik atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Orang yang terinfeksi virus dan tidak merasakan gejala apapun selama masa inkubasi (umumnya 5-6 hari) masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa dan bisa menularkan virusnya ke orang lain. Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Ichsan Mustari sendiri memprediksi jika kasus OTG ini banyak di Makassar (Detikcom,6/4/2020). Kesimpulan itu ia peroleh dari angka pola penyebaran transmisi lokal di Makassar.

5. PSBK Tidak Efektif
Keputusan Pemkot Makassar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) dinilai tidak efektif untuk menekan penyebaran virus di Makassar. Sebab, pembatasan hanya dilakukan di empat kecamatan yang memiliki kasus positif tertinggi. Sementara hingga saat ini, hanya Kecamatan Sangkarang yang belum ditemukan kasus positif. Sehingga, meski dilakukan PSBK di empat kecamatan, kebijakan itu tidak mencegah penyebaran virus di wilayah lainnya yang tidak dilakukan pembatasan sosial. Pasien kategori OTG misalnya masih bebas beraktivitas di luar rumah dan menularkan virusnya ke orang lain. Jika hal ini dibiarkan maka seluruh wilayah di Makassar akan mengalami peningkatan kasus yang signifikan.

6. Peningkatan Aktivitas Warga Selama Ramadan
Umumnya intensitas kegiatan warga meningkat saat bulan Ramadan. Hal ini tentu membuat interaksi antar warga selama bulan puasa meningkat dan membuat potensi penyebaran virus semakin tinggi. Jika melihat sikap masyarakat saat ini, maka kondisi ini bisa memicu ledakan kasus sehingga bakal kian sulit dikendalikan. Maka dari itu, pembatasan sosial secara ketat dibutuhkan untuk meminimalisir aktivitas warga saat bulan puasa.

7. Lonjakan Arus Mudik
Dinas Kesehatan Sulsel menyebut jika 65 persen kasus positif di Sulsel merupakan import case atau kasus dari luar. Data ini menunjukkan jika penularan virus lebih banyak berasal dari pendatang. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar perlu melakukan upaya ekstra untuk mencegah penyebaran virus dari warga yang mudik ke Makassar.

8. PSBB Meminimalisir Dampak Ekonomi
Wabah Covid-19 jelas berdampak buruk terhadap perekonomian kita. Tim peneliti Logov Celebes bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi Sulsel terjun bebas ke angka 4,61 persen. Data BPS juga menunjukkan jika terjadi deflasi pada Maret 2020 dimana kondisi ini dapat menyebabkan PHK besar-besaran di Makassar. Namun,
Pemkot Makassar bisa meminimalisir dampaknya dengan cara mempersingkat masa pandemi melalui upaya intervensi yang tepat dan tegas seperti menerapkan PSBB. Pembatasan social yang ketat dan meluas ini diharapkan dapat memperpendek masa pandemi sehingga kita tidak terlalu lama berada dalam situasi demikian rumit seperti ini.

9. Kasus Kematian Dokter dan Tenaga Medis
Kasus meninggalnya seorang dokter di Makassar seharusnya menjadi sudah menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih serius menangani wabah Covid-19. Belum lagi informasi yang menyebut adanya tenaga medis yang mulai terjangkit virus corona. Kondisi ini tentu tidak boleh terus menerus dibiarkan sebab dokter dan tenaga medis merupakan garda terdepan dalam memerangi virus Covid-19.

REKOMENDASI
Setelah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar merekomendasikan Pemkot Makassar untuk segera:
1. Melakukan case finding dengan cara tes massal. Upaya ini sangat penting untuk mendeteksi kasus positif dan mencegah penyebaran virus. Tes massal dapat dilakukan berbasis RT/RW dengan memberdayakan tenaga kesehatan di Puskesmas.
2. Menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien positif setelah dilakukan tes massal. Fasilitas kesehatan dapat disediakan sesuai dengan tipikal pasien, mulai dari pasien ringan hingga berat. Di samping itu, kesiapan tenaga medis juga sangat penting untuk menunjang penerapan PSBB nantinya.
3. Menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD) di fasilitas pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, Puskesmas, klinik, hingga tempat praktik dokter.
4. Menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak pandemi Covid- 19 untuk mencegah terjadinya krisis sosial dan ekonomi. Program ini dapat berupa pemberian sembako, bantuan langsung tunai, subsidi pajak, dan lain sebagainya.
5. Refocusing APBD 2020 untuk penanganan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Termasuk, menunda sejumlah megaproyek infrastruktur dan mengalihkan anggarannya ke program penanganan Covid-19.
6. Membatasi akses keluar masuk orang baik di bandara, pelabuhan dan terminal penumpang untuk mencegah adanya peningkatan import case dari pendatang. Sebab, pengawasan seperti pengukuran suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan yang selama ini dilakukan tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus di Makassar.

7. Menyiapkan protokol pencegahan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik jelang Ramadan hingga Idul Fitri. Seperti melakukan karantina terhadap para pemudik selama 14 hari sebelum diizinkan pulang bertemu keluarga. Karantina dapat dilakukan di sejumlah gedung hingga sekolah milik pemerintah yang diliburkan karena wabah corona. Jika didapati orang positif atau PDP selama masa karantina, pemudik bisa langsung diarahkan untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang telah disediakan.
8. Meningkatkan transparansi penanganan pandemic Covid-19. Transparansi ini merupakan kunci sukses beberapa negara di dunia, seperti Taiwan dan Korea Selatan mengendalikan pandemi Covid-19.
9. Melibatkan berbagai elemen masyarakat, utamanya ormas dan LSM untuk ikut dalam upaya penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19. Keterlibatan warga sangat penting untuk bersama-sama pemerintah memerangi virus Covid-19.

Makassar, 13 April 2020 M
19 Sya’ban 1441 H
Pimpinan Daerah
Pemuda Muhammadiyah
Kota Makassar

Tembusan:
1. Pj Walikota Makassar
2. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar
3. Pimpinan Wiayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
4. Arsip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *