PEDULIRAKYAT.CO.ID, Suruh — Dalam pelaksanaan pendampingan, pengawasan dan penyaluran soal dana BLT-DD dipastikan tepat sasaran. Koramil 08/Suruh telah siap atas tugas pelaksanaan giat tersebut. Sebab hal itu merupakan bagian dari amanah, dan juga telah sesuai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Oleh karenanya Danramil 08/Suruh, Kapten Inf Untung Hardjanto langsung turun melaksanakan pendampingan, pengawasan dan penyaluran terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal Dana Desa (DD), diperuntukkan bagi warga desa miskin/kurang mampu. Serta yang terdampak virus corona/covid-19.

Adapun pelaksanaan giat tersebut bertempat diruang aula balai Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh-Kab.Semarang, Senin (18/05/2020).

Menurut Kapten Inf Untung Hardjanto saat ditemui mengatakan, penyaluran BLT-DD bagi warga desa miskin/tidak mampu, dan juga yang terdampak covid-19. Tentunya dan diharapkan data penerima manfaat dapat dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila sudah terdaftar dan belum mendapatkan Bantuan sosial (Bansos). Maka dapat menerima BLT-DD.

“Jadi apabila sudah terdaftar dan belum pernah dapat Bansos. Maka warga yang bersangkutan dapat menerima BLT-DD. Seperti misalnya; sopir travel, pedagang ks tin sekolah dll. Intinya adalah semua warga yang telah kehilangan mata pencahariannya dan penghasilan nafkah hidupnya,” katanya.

Sementara kebijakan dari BLT-DD itu melalui Permendes No.06/Th.2020 tentang perubahan Permendes No.11/Th.2020 yang mengatur tentang skala prioritas pengunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Dari hal itu telah ditegaskan dalam Perpu No.01/Th.2020, bahwa pengutamaan dan pengunaan DD dapat disalurkan dan digunakan antara lain, yakni untuk BLT pada penduduk warga miskin di desa. Serta dapat digunakan untuk penanganan pandemi wabah Corona Virus Disease 2019/covid-19 dan dampaknya.

Selanjutnya Danramil menambahkan, bahwa daftar penerima BLT-DD dalam rangka penanganan covid-19 Kabupaten Semarang Th.2020 sebanyak 144KK. Dan diberikan bagi warga masyarakat yang telah terdaftar, dengan uang tunai sebesar Rp.600 ribu.

“Dengan BLT-DD sebesar 600 Ribu Rupiah yang dibagikan untuk warga masyarakat yang telah terdaftar. Semoga bantuan tersebut dapat berguna manfaat. Serta bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan sehari-hari pada masa pandemi covid-19 saat ini,” tutur Danramil mengakhiri bicaranya.
(Tri/Pendim 0714/Salatiga/Doc.arsip)

Stay connect With Us :