Oleh: Yohanes A. Loni (Aktivis PMKRI Cabang Maumer, Mahasiswa Awam Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero Semester VIII dan Ketua Ikatan Mahasiswa/i Manggarai-Maumere (IMAMM) priode 2020/2021)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Hampir semua orang tentu perah membaca, mendengar, dan menonton film pinochio. Kisah pinochio adalah sebuah kisah inspiratif dan sarat makna. Pinochio (sebuah patung kayu yang menjadi manusia) adalah dongeng anak-anak yang secara impisit mengisahkan tema tentang kejujuran dan keistimewaan. Pinochio adalah sebuah patung hasil karya seseorang pemahat hebat. Patung itu sangat mirip dengan manusia, sehingga pemahatnya menginginkan agar pinochio menjadi seorang manusia. Singkat cerita, seseorang peri menghembuskan nafas ke patung itu dan jadilah pinochio. Tetapi, hidup pinochio berada di bawah perintah si peri. Pinochio harus setia mematuhi perintah si peri agar tidak dikembalikan menjadi patung kayu. Lalu, apa hubungan antara kisah pinochio dengan pemimpin boneka?
Eksistensi seorang pemimpin boneka mirip dengan kisah pinochio. Seorang pemimpin boneka selalu berada di bawah perintah boneka selalu berada di bawah perintah sekelomok orang yang lebih berpengaruh. Sekelompok orang tersebut yang lazim disebut sebagai komunitas bayangan (secret society) mengharuskan seorang pemimpin untuk melakukan sesuatau (mengambil kebijakan) seturut kemauan mereka yang tentungnya akan mendatangkan keuntungan tertentu bagi mereka. Jika demikian adanya, maka dapat ditarik konklusi sederhana bahwa penyelewengan kekuasaan (abuse of power) seorang pemimpin terjadi ketika kekuasaan digunakan hanya untuk pemenuhan kepentingan si pemimpin saja.
Ketika seorang pemimpin berdiri sekedar sebagai sebuah boneka karena bersandera oleh kekuasaan sebagai kapitalis, maka pemimpin tersebut secara otomatis tidak mampu bereksistensi sebagai organum solutis populi (sarana keselamatan rakyat). Para kapitalis akan meminta balas jasa sebab mereka telah membantu dalam memperoleh kekuasaan sebagai seorang pemimpin.
Gerakan Aktivis Mahasiswa terhadap Pemimpin Boneka
Seorang pemimpin yang baik adalah seseorang yang adil, jujur, dan membaktikan dirinya secara total demi kepentingan seluruh masyarakat. Kalau terjadi realitas di lapangan terjadi sebaliknya dengan yang diharapkan yaitu tanpilnya seorang pemimpin boneka yang tidak adil, tidak jujur, dan hanya yang membaktikan dirinya untuk kepentingan segelintir orang saja, aktivis mahasiswa tidak semestinya menunjukan sikap apatis dengan basis argumentasi bahwa aktivis mahasiswa hanya boleh menyibukan diri semata-mata untuk urusan akademik di kampus. Kalau persepsi seperti ini yang dibangun, sudah sepantasnya aktivis mahasiswa dinilai mengkhianati efek sosial kapabilitas intelektual dan rasionalitasnya.
Aktivis pada hemat saya, mendobrak bukan hanya sebatas perkara cara mengetahui, namun membentuk aktivis mahasiswa dengan suatau cara berbeda yang bernilai bagi kebanyakan orang. Aktivis mahasiswa pada umumnya orang berpikir dan bertindak berdasarkan nuansa pragmatis. “apa yang berguna untuk kepentingan masyarakat” , maka bukan dalam koridor pragmatisme, melainkan berdasarkan kebaikan dan kebernilaian untuk saya dan untuk kebaikan umum.
Aktivis mahasiswa yang tidak sanggup dan tidak menggubris situasi diabolis yang dialami manusia sekelilingnya telah kehilangan jati dirinya sebagai seorang cendikiawan. Dalam bahasa Kitab Suci, “Bagaikan garam yang menjadi tawar dan pelita bernyala yang ditempatkan di bawah gantung (bdk. Mat. 5:13-16). Di tengah realitas destruktif kinerja pemimpin masa kini yang sibuk mengurus diri dan kroni-kroninya, aktivis mahasiswa mestinya menunjukan suatu gerakan perlawanan. Gerakan perlawann aktivis terhadap pemimpin yang bobrok bukanlah sesuatu hal yang tabu.
Gerakan perlawanan aktivis mahasiswa terhadap pemimpin boneka mesti dilandasi kebijaksanaan, kebenaran, keadilan, dan keberpihakan kepada martabat luhur manusia. Merancang pergerakan perlawanan etis dan politis adalah salah satu jawaban yang diberikan oleh aktivis mahasiswaterhadap pertanyaan dulu yang pernah dilontarkan oleh Immanuel Kant: “Apa yang harus saya lakukan?” sebagai reaksi terhadap realitas destruktif kinerja pemimpin boneka yang tidak memihak kepada nasib rakyat. Aktivis mahasiswa selalu dipanggil dan diharapkan keterlibatannya dalam di dalam berbagai persoalan kehidupan politik karena kehidupan politik inilah yang menentukan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pribadi keluarga umat manusia. Dalam hal ini, relevanlah identitas yang diberikan oleh filsud Karl Raimund Poper “Kalian adalah Mahasiswa-mahasiswa Persoalan”?[1]
Merancang gerakan perlawanan yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa harus dilandasi oleh sebuah kesadaran dan pengakun bahwa mahasiswa aktivis tidak mempunyai kompetensi untuk menawarkan sistem politis. Yang dapat dilakukan oleh aktivis mahasiswa adalah menyerukan berbagai praktik ketidakadilan yang menodai keluhuran martabat manusia, memposisikan mereka yang dipinggirkan ke pusat perhatian publik, memberikan konsistensi (penyadaran) bagi masyarakat yang kurang sadar bahwa mereka sedang dijajah oleh pemimpin dan regulasi yang tidak pro rakyat, mengikuti dan mengevaluasi kinerja pemimpin yang berkuasa, mengkritisi berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemimpin, dan mengontrolnya sebuah jalan pemerintahan. Hal ini penting karena dalam konteks negara demokrasi, kontrol masyarakat terhadap kekuasaan negara terbatas tetapi selalu bersifat nyata terutama dalam hubungannya dengan unsur kedua yang khas bagi sistem demokrasi yaitu keterbukaan pengambilan keputusan.[2]
Keterbukaan tentu saja tidak tanpa batas, masyarakat umum memang sering tidak dapat mengetahui secara pasti motivasi seseorang pemimpin dalam menetapkan kebijakan tertentu. Keterbukaan yang dimaksud adalah bahwa betapun masyarakat umum tidak dapat menyelami motivasi seseorang pemimpin dalam menetapkan kebijakan tertentu, kegiatan pemimpin yang bersangkutan tetap terjadi di hadapan masyarakat. Segala kebijakan yang diambil dan program yang dilakukan oleh pemimpin dapat langsung diamati oleh masyarakat melalui media massa. Masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan bahwa seorang pemimpin menetapkan kebijakan pro rakyat ataukah sebaliknya menetapkan kebujakan yang menyengsarakan rakyat?
Aktivs mahasiswa juga perlu mengingatkan dirinya sendiri bahwa dalam menghadapi pemimpin yang tidak memihak pada nasib rakyat banyak, mahasiswa aktivis hanya boleh menggunkan sarana-sarana yang sesuai dengan nilai-nilai konstitutif intelektualitas dan rasionalitasnya yakni tanpa menggunakan kekerasan. Gerakan perlawanan teoritis dan gerekan perlawanan praktis merupakan konkretisi dari gerakan erlawanan aktivis mahasiswa tanpa aksi kekserasan.
Gerakan perlawanan Teoritis
Gerakan perlawanan teoritis perlu mengedepankan kosep rasionalitas kreatif yang merupakan kekahasan mahasiswa dan patut dikembangkan sebagai senjata ampuh mengusahakan transformasi sosial.[3] Rasionalitas berkaitan dengan kemampuan setiap orang untuk bertanya dan mencari jawaban atas persoalan yang dihadapi. Aktivis mahasiswa tentu saja memiliki banyak perbendeharaan informasi dan pengetahuan di otak, namun rasionalitas perlu terus menerus dikembangkan dengan mengola secara kritis segenap kenyataan dan informasi yang berhubungan dengan nasib rakyat.
Dalam konteks gerakan perlawanan terhadap pemimpin boneka, rasionalitas kreatif berkaitan dengan pengolahan lebih lanjut segenap pengetahuan yang diperoleh secara efektif dan efisien di kampus maupunn dari hasil belajar dari organisasi demi perubahan nasib rakyat.
Menurut penulis, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh aktivis mahasiswa sebagai cendikiawan sekaligus warga negara untuk mengkritisi berbagai kebobrokan dalam kehidupan berpolitik (Pemimpin Boneka) yang memunculkan ketidakadilan dan penderitaan.
Pertama, kejahatan yang dilakukan oleh Pemimpin Boneka yaitu kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki posisi tinggi dan terhormat di dalam masyarakat selama mereka menduduki posisi tersebut. Akibatnya segelontir orang hidup dalam kesengsaraan, kemiskinan dan ketidakadilan. Salah satu hal yang penting sebenarnya aktivis mahasiswa untuk terlibat dalam menanggapi masalah pemimpi boneka adalah keberanian. Keberanian merupakan perjuangan aktivis mahasiswa terus melancarkan kritikan tanpa pernah putus asa. Mahasiswa aktivis harus berani menrima risiko apapun sebagai akibat dari suara profetisnya yang kritis.
Kedua, indepedensi, aktivis mahasiswa mesti tetap menjadi pribadi-pribadi yang independen secara total. Independen membuat aktivis mahasiswa bebas dari intervensi yang berlebihan dari pihak-pihak tertentu yang ingin membatasi kebebasan aktivis mahasiswa yang kritis dalam mengkritisi dan mengkritik fenomena-fenomena sosial secara transparan dan objektif. Dengan adanya sikap independen, aktivis mahasiswa dimampukan untuk bebas mengkritik siapa saja yang tidak memihak kebenaran, keadilan dan kesejahteraan. Dalam hal ini, penting juga kampus temapt mahasiswa aktivis belajar bersikap mawas diri dan kritis terhadap bantuan yang diberikan oleh pemimpin tertentu. Hal ini tidak berarti bahwa kampus mesti menutup diri terhadap bantuan-bantuan yang diberikan pemimin tertentu. Hanya saja yang perlu dipertanyakan secara kritis adalah asal dar bantuan tersebut (apakah halal atau korupsi) sehingga kampus tidak dituduh sebagai instansi yang menerima bantuan korupsi.
Gerakan Perlawanan Praktis
Gerakan perlawanan praktis yang dimaksud adalah gerakan yang menempuh oleh aktivis mahasiswa setelah gerakan perlawanan teoritis tidak mengubah situasi yang bobrok. Gerakan perlawanan praktis digalakan ketika pemimpin tetap saja menunjukan sikap apatis terhadap berbagai suara kritis dan kritikan yang diberikan melalaui penciptaaan media di opini massa.
Gerakan perlawanan praktis akan berdaya guna jika mengandalkan kekuatan kolektof, dan tidak cukup mengandalkan kekuatan individual semata. Artinya, aktivis mahasiswa perlu menggabungkan diri dalam suatu organisasi tertentu untuk mengadakan gerakan perlawanan praktis. Dalam hal i ni, penting juga membangun kerja sama lintas kampus, lintas organisasi, dan lintas agama yang mempunyai satu tujuan yang sama yaitu mengkritisi kebijakan pemimpin yang apopulis demi brtahtanya kesejahteraan rakyat.
Gerakan perlawanan praktis yang ditawarkan. Pertama, advokasi kasus-kasus publik. Gerakan perlawanan dengan menempuh jalur advokasi tidak cukup hanya mengandalkan militansi atau spiritualitas, tetapi juga harus dilengkapi dengan modak pengetahan dan kekritisan. Sebelum pada langkah advokasi, aktivis mahasiswa perlu mengumpulkan informasi dan data terkait masalah yang akan diadvokasi. Informasi dan data kemudian dikonfronasikan dengan teori-teori tertentu sehingga mempunyai landasan teoritis untuk menunjukan vonis bersalah kepada tersangka. Kedua, Demonstrasi. Seturut nalar berpikir Driyakara, demonstasi adalah langkah ahkir yang ditempuh setelah langkah-langkah dialog sama sekali tidak membawa perubahan yang berarti. Banyak orang acapkali salah memahami substansi demonstrasi. Banyak orang berpikir bahwa substansi demonstrasi hanya sebatas huru-hara di jalan sambil bakar ban, mogok makan, membauat macet lalu lintas umum, mengeluarkan kata makian, dan bahkan bukan hal yang baru lagi kalau aksi bentrok dengan petugas keamanan mewarnai demonstasi. Aktivis mahasiswa tidak semestinya mengikuti pemikiran yang mainstream demikian. Aktivis mahasiswa perlu menanamkan kesadaran dalam diri sebelum demonstrasi bahwa kekuatan utama dalam demonstrasi adalah kata-kata (orasi ilmiah). Kata-kata yang diorasikan dalams sebuah aksi demonstasi mesti mempunyai daya gugat terhadap pemimpin boneka. Untuk itulah, gerakan demonstasi, tidak cukup hanya mengandalkan militansi atau spiritualitas, tetapi juga kapabilitas intelektual dan rasionalitas. Gerakan demonstrasi aktivis mahasiswa tahun 1998 yang berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang mengultuskan Soekarno mesti menjadi inspirasisekaligus pembelajaran bagi aktivis mahasiswa saat zaman sekarang ini.
signifikan Aktifis Mahasiswa
Seorang filsuf berkebangsaan Wina Australia, Karl Raymond Popper pernah berkata demikian: “You are the Student of Problem” (Kalian adalah mahasiswa-mahasiswa persoalan). Dari pernyataan di atas, Popper mengidealkan seorang pelajar berkualifikasi kritis, peka dan tanggap terhadap realitas sosial yang sedang terjadi di masyarakat. Idealisme Popper ini hendaknya menjadi penggugah kesadaran akademis kita sebagai masyarakat ilmiah yang tidak hanya ideali secara konseptual dan teoritis di atas kursi akademis, tetapi berani bersikap kritis, peka dan tanggap, baik terhadap diri sendirimaupun terhadap realitas sosial. Meskipun Popper berbicara dalam konteks filsafat, namun apa yang ditulisnya berlaku juga untuk para mahasiswa. Yang ingin ditekankan adalah keterlibatan mahasiswa dalam memberikan solusi ata persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat dengan aneka problematikanya. Dengan demikian, seorang mahasiswa menjalankan fungsi sebagai jembatan penghubung antara lembaga pendidikan (kampus) dan dengan masyarakat.
Lebih jauh dapat disaksikan bahwa aktivis mahasiswa berada pada lingkungan organisasi yang notabene melakukan analisis-analisis terhadap perkembangan perpolitikan nasional. Maka lewat lingkungan organisasi ini dapat dipahami bahwa hal itulah yang memberikan pengalaman kepada aktivis mahasiswa untuk melakukan berbagai cara dalam memperjuangkan bermacam perubahan mengenai persoalan kenegaraan. Demonstrasi, unjuk rasa, dan sejenisnya merupakan respon dari keadaan yang terjadi dalam suatu lingkungan politik. Sebagaimana yang dikatakan Claasen dan Highton, bahwa kemampuan merespon merupakan salah satu fungsi kesadaran politik (yang memudahkan penerimaan), dimana dengan kesadaran yang lebih secara politik dapat merubah keadaan.
Menghadapi realitas destruktif persengkolan anata pemimpin dan pengusaha yang berujung pada kemelaratan rakyat, aktivis mahasiswa mesti terlibat. Ketrlibatan aktivis mahasiswa direalisasikan melalui gerakan perlawanan teoritis dapat diwujudkan melalui berpikir rasional, kritis, sistematis, dan memhak nasib rakyat banyak. Kalau gerakan teoritis tidak membawa perubahan, maka perlu digalakan perlawanan praktis melalui advokasi-advokasi publik maupun aksi demonstrasi yang berkualitas. Gerakan perlawanan, baik teoritis maupun praktis tidak cukup mengandalkan semanagat, tetapi juga harus didukung oleh kepemilikan pengetahuan yang luas dan mendalam. Selain itu, penting juga melakukan gerakan perlawanan secara kolektif.
[1] Aleksader Dancar., “Standar Mutu Intelektual dan pendidikan dalam perspektif Filsafat Persoalan karl Popper”, VOX, seri 52/02/2016), hlm.198.
[2] Mahtias Daven, “Filsafat Pancasila” Kontrol masyarakat terhadap pemerintahan berlangsung yaitu secara langsung melalui para wakil dan secara tidak langsung melalui keterbukaan pemrintah., (Maumere: STFK Ledalero, 2016) hlm. 188.
[3] Silvester Ule,”Intelektual muda di tengah Pergulatan Demokrasi” Akademik Vol, VI, 2009. Hlm. 60. (RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan