PEDULIRAKYAT.CO.ID, Bandungan — Dalam percepatan penanggulangan dan cegah tangkal tingkat covid 19. Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompincam) Bandungan gencar giat lakukan Ops.Yustisi memperketat pemakaian masker. Dan giat tersebut dilaksanakan dititik pasar Ngasem, Ds.Jetis, Kec.Bandungan-Kab.Semarang, Rabu (03/02/21) pukul 13.00-13.30 Wib.

Pelaksanaan Ops.Yustisi memperketat pemakaian masker diikuti 18 orang, terdiri dari al:
-Camat Bandungan, Anang Sukoco.S.STP, MM beserta staf
-Kapolsek Bandungan, Iptu Edi Purwanto, SH, MH beserta anggota
-Anggota Koramil 17/Bandungan
-Perwakilan Dinkes puskesmas
-Intelkam Kodim 0714/Salatiga (PW Kab.Semarang)
-Resmob Polsek Bandungan.

Inti giat Ops.Yustisi tersebut menitikberatkan tiga hal, yakni:
1.Menghimbau pada masyarakat ketika beraktifitas keluar untuk memakai masker, dan hal itu hukumnya wajib. Sementara yang tidak beraktifitas keluar untuk tetap dirumah. Hal ini untuk mengantisipasi pencegahan virus Covid 19.

2.Memperketat pemakaian masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar Ngasem untuk senantiasa memakai masker. Hal ini untuk memutuskan mata rantai virus covid.

3.Menginstruksikan pada para pedagang dan pengunjung untuk hari Sabtu s/d Minggu (06-07 Februari 2021) libur dan pasar ditutup total.

Dari hal itu, giat Ops.Yustisi yang dilakukan Forkompincam Bandungan diketahui berjalan lancar, kondusif dan respon dari para pedagang maupun pengunjung pasar menerima positif dan tertib.(Tri/RedaksiPeduli).

Stay connect With Us :