PEDULIRAKYAT.CO.ID, Candigaron — Satu pasien dalam pengawasan (PDP) bernama Umres (56) yang merupakan warga RT.01/RW.03 Dusun Jambe, Desa Candigaron, Kec. Sumowono-Kab. Semarang, dan terindikasi covid-19 akhirnya meninggal dunia di RS Mawardi, Jebres-Solo, Minggu (28/06/2020).
Almarhumah sebelumnya telah memiliki riwayat sakit komplikasi bawaan, yakni paru-paru, diabetes dan koresterol.
Sedangkan saat dalam masa PDP dan kemudian dilakukan test swab, almarhumah menunjukan positif covid-19.
Adapun pelaksanaan pemakaman jenazah almarhumah dilakukan secara prosedur protokol covid-19, dengan dihadiri camat Sumowono, Asep Mulyana, S.STP, MSi, Danramil 10, Kapten Chb. Noor Rofiq, medis puskesmas Kecamatan, Nunung, Kades Candigaron beserta staf, Babinsa-Babinkamtimas dan 100 warga pelayat dusun/desa setempat.
Sementara setelah selesai pemakaman, menurut Danramil 10/Sumowono saat dikonfirmasi atas adanya kasus salahsatu warga Dusun Jambe, Desa Candigaron menyatakan, hal itu merupakan sudah menjadi takdir dariNYA. Dan kita pun tidak bisa memprediksikan. Dari hal ini sebagai bahan catatan, kajian dan sekaligus renungan bagi kita.
“Padahal pihak kami beserta forum pimpinan Kecamatan, baik camat, kapolsek, tim medis puskesmas hingga kepala desa. Yang mana sejak awal sudah melakukan sosialisasi penyuluhan Covid-19. Bahkan melakukan penyemprotan disinfektan hingga penerapan protokol kesehatan, yakni membiasakan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak maupun jaga kondisi,” ucap penjelasnya.
Kemudian dari hal setelah itu, pada hari Selasa (30/06/2020) di kantor Desa Candigaron melaksanakan penyerahan hasil test swab milik almarhumah sebagai formalitas bukti. Adapun penyerahannya disaksikan sekretaris camat (Sekcam) Sumowono beserta jajarannya, Babinsa Koramil, Pelda Rohani, tiga medis puskesmas dan Babinkamtimas Polsek.
Dari hasil bukti tersebut, pihak keluarga yang berjumlah 16 jiwa untuk sementara di isolasi secara mandiri.(Tri)


Tinggalkan Balasan