PEDULIRAKYAT.CO.ID, Kendal — Guna menekan tingkat angka penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat. Menurut wakil ketua DPRD F-PDIP, Achmad Suyudi menyatakan, bahwa tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Tugas PP) covid-19 Kab. Kendal diharapkan dapat melaksanakan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) seperti yang disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Selasa (16/06/2020) pukul 11.00 Wib yang dilansir laman dari #corona.jatenprov.go.id.

“Jadi apa yang disampaikan Gubernur Jateng itu ada baiknya. Dan hal ini guna menekan tingkat angka penyebaran covid-19. Dan disamping itu, jangan sampai angka warga positif covid-19 terus meningkat. Serta menyebabkan Kendal menjadi daerah zona merah,” ucapnya.

Selain itu, dia menambahkan, perlu juga dilakukan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Sementara disisi lain tanggapan dari sekretaris Gugas PP Covid-19 Kab. Kendal, Moh. Toha mengatakan, pihaknya tentu akan melaksanakan atas apa yang disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dan pagi ini, kami rapatkan. Serta sudah disiapkan draf PKM dan hasilnya nanti kami segera sampaikan.

“Atas yang disampaikan Gubernur Jateng, kami tindaklanjuti dan tentunya kamu laksanakan. Sebab bagaimanapun juga, jika PKM dan protokol kesehatan diterapkan, sangat baik bagi kepentingan masyarakat Kendal. Agar tingkat angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan penyebarannya tidak meluas,” katanya.(Tri/Lind media/WA)

Stay connect With Us :