PEDULIRAKYAT.CO.ID, SEMARANG — Adanya kasus tindak penipuan atas nama wartawan, baik yang mengaku atau mencatut nama sebagai wartawan disalah satu media, sering terjadi. Dan tindakan itu merupakan tindak abnormal yang tidak dapat ditolelir. Sebab tindakan tersebut, tidak hanya merendahkan salahsatu institusi media saja. Namun juga telah meresahkan, merendahkan dan bahkan melecehkan dunia media, serta profesi insan pers.
Oleh karena itu, bagi masyarakat, baik itu pejabat publik maupun umum untuk dapat jeli dan berhati-hati.
Adapun dari kasus tersebut, seperti halnya apa yang telah dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama ‘Ibnu’ sebagai wartawan ‘Suara Merdeka’ (SM) yang telah melakukan modus meminta bantuan sumbangan kepada pihak pejabat Kepala Dinas dan Asisten Administrasi serta Umum Sekda Kota Semarang, Rabu (17/06/2020 #media SM).
Untuk mengirimkan bantuan sejumlah uang ke rekening Bank, dengan alasan guna biaya pengobatan temannya yang lagi kritis di rumah sakit. Dan apalagi disinyalir dari permintaannya itu dilakukan melalui pesan singkat. Dengan nada kalimat yang menekan dan tidak sepantasnya.
Sementara adanya kejadian modus tersebut, pihak SM melalui Pimpinan Redaksi Suara Merdeka, Gunawan Permadi langsung merespon dan melakukan langkah-langkah yang sangat tepat dan kongkrit. Yakni menanggapi bahwa seseorang yang melakukan modus meminta sumbangan dengan mengaku sebagai wartawan SM bernama ‘Ibnu’ merupakan bukan wartawan Suara Merdeka.
Adapun tindakan seseorang itu telah merendahkan dan telah menginjak-injak institusinya. Dari hal ini akan dilakukan langkah ke ranah hukum, yakni melaporkan ke pihak aparat kepolisian.
Atas kejadian modus tersebut, sebagai catatan; tentunya dapat menjadikan sebagai pelajaran bagi siapapun yang melakukan tindak kasus seperti hal tersebut.(Tri/Lind media/WA)


Tinggalkan Balasan