PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ungaran — “Tanggungjawab pelaksanaan giat cegah tangkal pandemi virus corona/covid-19 yang ada dipundak Satuan tugas Percepatan dan Penanganan (Satgas PP) Covid-19 dan Relawan Bapelkes (Badan pelayanan kesehatan) Kab.Semarang bagi warga masyarakat. Pada dasarnya tidak lepas dari ‘Tugas pokok dan fungsi’ (Tupoksi),” demikian pernyataan Danramil 14/Ungaran, Kapten Inf. Sunarno, Rabu (27/05/2020) pada Jurnalis media PeduliRakyat.co.id.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, dari hal ini tentunya harus diterapkan secara tepat, terarah dan terukur. Baik dalam situasi dan kondisi yang terjadi.
”Adapun untuk penguatan langkah-la galah kongkretnya, siap melayani dan membantu bagi kepentingan warga masyarakat yang membutuhkan. Apalagi kita tau, saat-saat sekarang ini masih pada masa pandemi covid-19,” ucap tambahannya.
Dari atas yang disampaikan Danramil 14/Ungaran itu, diketahui dalam masa pandemi covid-19 telah melakukan giat peran penting terkait hal tersebut.
Seperti pembagian masker, penyemprotan, penyuluhan, himbauan dan pendampingan bersama Team medis Dinkes Kab.Semarang hingga Kelurahan. Serta pembagian paket sembako bagi warga masyarakat kurang mampu dan yang terdampak covid-19.
”Dari hal giat peran tersebut diatas, pada tanggal 26 Mei 2020 pukul 17.00 Wib kemarin. Kami beserta anggota Babinsa Koramil, Babinkamtimas Polsek, Dinkes beserta tenaga team medis, Satpol PP dan Relawan dalam Bapelkes (Badan pelayanan kesehatan) Kab.Semarang telah melakukan siaga penanganan, pengendalian dan Pengembalian ODP yang dikarantinakan. Termasuk juga saat pelaksanaan rapid test,” penuturannya.
Disamping itu, guna memudahkan pelaksanaan Satgas PP Covid-19 maupun Relawan Bapelkes. Pihak kami senantiasa berkoordinasi dan komunikasi. Baik secara internal maupun eksternal, yakni kepada perangkat pemerintah daerah Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan. Seperti atas ketentuan yang telah ditetapkan dan diinstruksikan atasan kami, baik Dandim, Danrem hingga Kodim.
”Jadi pihak kami, yakni Koramil 14/Ungaran atas yang telah diinstruksikan dan ditetapkan oleh atasan kami, baik dari Dandim, Korem hingga Kodim. Untuk senantiasa berkoordinasi dan komunikatif kepada pihak perangkat pemerintah daerah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dalam pelaksanaan giat terkait cegah tangkal covid-19 terhadap warga masyarakat. Dan tidak hanya itu saja, termasuk juga dalam hal menjaga Ketertiban, Keselamatan dan Keamanan (K3),” ucap Danramil mengakhiri pembicaraan.(Tri)
Danramil 14/Ungaran: Tanggungjawab Satgas PP Covid dan Relawan Bapelkes Covid-19 tidak Lepas dari Tupoksinya
27 Mei 2020 6:39 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan