PEDULIRAKYAT.CO.ID, Sendang Mulyo —“Banyaknya masukan dan keluhan dari masyarakat perumnas Sendang Mulyo atas sering macet dan tersendatnya lalu lintas jalan akibat maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dilokasi sepanjang bahu jalan daerah tersebut. Maka kami melakukan penertiban dan sekaligus pembubaran PKL,” demikian penuturan Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (23/04/2020).
Selanjutnya dirinya menambahkan, disamping adanya keluhan masukan dari masyarakat perumnas setempat. Juga diketahui, PKL dilokasi daerah setempat berjualannya pun diluar pasar resmi.
Sementara dalam penertiban dan pembubaran PKL dimulai sekitar pukul 09.00 Wib. Dan hal tersebut, para PKL telah diberitahu dan diberi kesempatan 45 menit untuk membubarkan diri dan mengemasi jualannya.
Penertiban dan pembubaran PKL Sendang Mulyo oleh petugas Satpol PP tersebut ada beberapa pedagang bersikeras tidak mau ditertibkan. Namun atas kesesuaian aturan yang harus dipatuhi, akhirnya PKL dapat ditertibkan dan dibubarkan. Serta berjalan lancar dan kondusif. (Tri/Lind media/email)


Tinggalkan Balasan