Oleh: Ns. Taharuddin, M. Kep., CWCS (Ketua DPK PPNI Universitas Muhammadiyah Kalimatan)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Terkait berita Aksi Penolakan Pemakaman Jenazah Rekan Sejawat Perawat oleh sekelompok Oknum Masyarakat di daerah Jawa Tengah yang telah Gugur dalam Mengemban Tugas Mulianya utk menangani pasien COVID-19 di RS. Karyadi Jawa Tengah.
Maka sebagai bentuk solidaritas dan rasa duka yang mendalam, kami Perawat samarinda sangat Mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut.
Mendukung proses Hukum dalam penegakan keadilan yang sejajar di depan Hukum yang dilakukan oleh rekan rekan sejawat di daerah Jawa Tengah. Seluruh Rekan Sejawat Perawat se-Samarinda Mengenakan Pita Hitam di sebelah lengan Kanan mulai tgl 12-15 April 2020 sebagai bentuk penghormatan kepada rekan sejawat Perawat yang telah gugur dan sebagai bentuk Simpati dan Empati serta satu semangat perjuangan Perawat2 yang tergabung dalam Keluarga Besar PPNI.
Kami memandang tindakan penolakan tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum dan berlebihan, perlu dilakukan penyadaran terkait jenazah pasien COVID-19. Jenazah COVID-19 sebenarnya sudah sangat aman untuk dimakamkan di lingkungan masyarakat karena perawatannya sudah melewati SOP sesuai standar WHO (Badan Kesehatan Dunia).
Setelah pasien COVID-19 meninggal dimandikan dengan penyemprotan cairan desinfektan, dibungkus dengan plastik yang kedap air sehingga cairan tubuh pasien tdk bisa keluar, kemudian baru dikafani, tidak hanya sampai disitu itu. Setelahi jenazah kembali dibungkus plastik, dimasukkan dalam kantung mayat standar medis, kemudian dimasukkan kedalam peti mayat. Dengan penanganan sedemikian ketat maka diyakinkan bahwa jenazah COVID-19 sudah sangat aman dimakamkan dimanapun.
Kami juga sangat kecewa dengan tindakan penolakan tersebut karena Tim Kesehatan khususnya perawat telah mengorbankan segalanya termasuk membahayakan nyawanya sekalipun krn perawatlah harus bersentuhan langsung dengan pasien. Perawat yang harus tindakan medis dan tindakan perawatan langsung ke pasien seperti memasang infus, injeksi/ penyuntikan obat, memasang selang makan dan selang kecing, membantu pasien makan dan minum, memandikan pasien yang tidak bisa mandiri, dll yang mengharuskan mereka kontak langsung dengan cairan tubuh pasien COVID-19.
Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut maka perawat harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) setiap masuk ke ruang isolasi pasien. APD yang gunakan untuk pasien infeksi bakteri dan virus yang menular hanya boleh digunakan sekali pakai, karena keterbatasan APD maka perawat harus menggunakan APD tersebut sejak awal masuk kerja hingga selesai sekitar 8 jam bahkan ada yang sampai 12 jam.
Sebagai akibat dari penggunaan APD tsb, perawat harus merasakan panas, gerah, sakit dikulit karena terlalu lama, sering menahan lapar, haus, BAK, BAB bahkan ada yang terpaksa menggunakan Pempers karena mereka juga takut tertular. Tidak sampai disitu, perawat juga harus rela mengisolasi diri untuk tidak berinteraksi dengan orang termasuk keluarganya selama menangani kasus COVID-19.
Mereka tahu bahwa mereka sangat besar resikonya untuk tertular tapi mereka merelakan dirinya, bukan hanya karena tugas tapi juga rasa kemanusiaan yang tertanam dalam diri seorang perawat. Sangat menyedihkan jika pengorbanan yang perawat berikan harus dibalas dengan penolakan jenazah mereka.


Tinggalkan Balasan