PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar melaksanakan Workshop 3D+1 (Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Korupsi). Berlangsung di ruangan 202, Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Diketahui, bahwa ini merupakan bentuk implementasi dari Deklarasi yang dilakukan oleh Universitas Handayani Makassar bersama LLLDikti9 Sultanbatara.
Pelaksanaan Workshop 3D+1 ini Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar menggandeng Dinas PPPA Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Handayani Makassar.
Workshop 3D+1 ini mengangkat tema Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Perguruan Tinggi, yang dipaparkan langsung oleh Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Kegiatan ini pula dibuka langsung oleh Rektor Universitas Handayani Makassar. Sebelum memasuki pelaksanaan kegiatan, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar, memberikan sambutannya.
Herman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Workshop 3D+1 ini merupakan upaya Kampus Universitas Handayani Makassar, di dalam melakukan pencegahan terjadinya intoleransi antar sesama mahasiswa, kekerasan seksual, perundungan dan Korupsi.
“Mengenalkan kepada mahasiswa dan juga para Dosen untuk meningkatkan tingkat saling menghargai, dan agen-agen perubahan sosial, khsususnya di kawasan Universitas Handayani Makassar itu sendiri,” jelas Herman.
Sementara itu, Dr. Nasrullah, M.Si., M.Kom, berharap, semoga dengan pelaksanaan Workshop 3D+1 ini, menjadi awal di Kampus Universitas Handayani Makassar untuk lebih meningkatkan rasa toleransi antar sesama, jauh lebih menghargai setiap-setiap perbedaan yang ada di Kampus. Terutama bagaimana melakukan pencegahan berbagai jenis kekerasan terkhususnya kekerasan Seksual.
“Kami berharap semoga Universitas Handayani Makassar bisa menjadi Kampus percontohan di dalam melakukan pencegahan 3D+1 yakni dengan melakukan penunjukan melalui Surat Keputusan sebagai lembaga yang menjalankan proses pencegahan dan penanganan,” ungkap Nasrullah.
Selain itu, Kawaidah Alham, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa dan juga bertindak sebagai pembicara. Dalam pemaparan materinya menyampaikan berbagai hal terkait dengan masih tingginya kekerasan berbasis gender. Bahwa perkembangan teknologi juga merupakan salah satu bentuk yang memberikan dampak terhadap peningkatan tersebut, ditambah dengan berbagi platform yang memang berupaya menggiring moral masyarakat.
“Paradigma gender juga harus dipahami lebih jauh, bahwa gender bukan hanya soal perempuan, tapi lebih kepada tindakan dalam ruang-ruang sosial kehidupan masyarakat. Perlunya sosialisasi yang lebih intens agar tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan tersebut dapat diminimalisir,” ujar Kawaidah.
Di akhir kegiatan Workshop 3D+1, dilakukan pula Perjanjian kerjasama antara Universitas Handayani Makasasar melalui Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Sebagai upaya bersama-sama melakukan sebuah langkah-langkah strategis dalam melakukan edukasi dan sosialisasi untuk penanganan dan pencegahan kekerasan dalam hal apapun.


Tinggalkan Balasan