PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba terus membuka kanal layanan Mobile Customer Service (MCS) di Kabupaten Bulukumba sebagai upaya memberikan kemudahan akses layanan administrasi pendaftaran serta perubahan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bahwa sebagai komitmen kami memberikan kemudahan akses layanan kepada Peserta JKN, kami menjalankan kanal layanan MCS agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh layanan administrasi kepesertaan, kata Kepala BPJS Kesehatan KC Bulukumba, Muhammad Ali sesuai keterangan tertulis yang diterima redaksi PeduliRakyat.co.id, Selasa (6/6/2023).
“Masyarakat dapat datang langsung ke kanal layanan MCS untuk memperoleh layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data atau kelas, permohonan informasi dan penyampaian keluhan maupun mengurus administrasi lainnya melalui kanal layanan MCS,” tambah Ali.
Ditemui Jamkesnews ketika tengah mengakses layanan MCS BPJS Kesehatan, salah peserta bernama Afianita Firdaus mengatakan bahwa sangat terbantu atas layanan keliling ini. Alfi yang merupakan pegawai salah satu perusahaan ini merasa senang dengan hadirnya kanal layanan MCS oleh BPJS kesehatan karena tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya merasa senang dapat bertemu dengan kanal layanan MCS BPJS Kesehatan, sebagai orang yang sibuk bekerja di kantor, saya tidak perlu ijin kerja untuk memperoleh layanan administrasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan,” ucap Alfi.
Alfi sendiri telah menjadi peserta JKN sejak menjadi tanggungan orang tua dan kini telah 4 tahun menjadi Peserta Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan oleh perusahaan.
“Saya sudah lama menjadi peserta JKN, dulu saya terdaftar sebagai tanggungan orang tua saya. Namun saat ini saya sudah 4 tahun menjadi Peserta JKN yang didaftarkan oleh perusahaan tempat saya bekerja,” tambah Alfi.
Pada kesempatan yang sama, Alfi ditanyakan kepentingannya datang ke kanal layanan MCS BPJS Kesehatan.
‘’Saya menemui MCS BPJS Kesehatan karena saya ingin melakukan perubahan faskes ke tempat yang lebih dekat dengan rumah dan lebih bagus,” ujar Alfi.
Alfi menceritakan alasan melakukan perubahan data peserta fasilitas kesehatan dikarenakan jarak tempuh menuju klinik sebelumnya jauh dari rumah sehingga dia ingin pindah fasilitas kesehatan ke tempat yang lebih dekat dengan rumah dan pelayanan yang lebih baik.
Alfi mengaku bahwa Petugas MCS memberi informasi bahwa saat ini untuk perubahan fasilitas kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobilr JKN yang bisa diunduh melalui Play Store atau Appstore.
Selain itu, Alfi juga menceritakan pengalamanya sebagai peserta JKN pada membutuhkan pelayanan kesehatan, dia menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik.
‘’Saya sangat merasa terbantukan menjadi peserta JKN, saya pernah berobat menggunakan Kartu BPJS Kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik tanpa biaya apapun,” ungkap Alfi.
Kini peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit , klinik , puskesmas dan fasiitas kesehatan lainya yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan cukup menunjukan E-KTP saja dan atau cukup menunjukan kartu digital pada aplikasi Mobile JKN dengan syarat kepesertaanya aktif.
“Saat ini saya sudah terdaftar dan memiliki akun Aplikasi Mobile JKN, jadi jika nanti saya sedang sakit dan butuh pelayanan kesehatan maka saya cukup menunjukan kartu digital pada aplikasi tersebut kepada pihak Fasilitas Kesehatan atau cukup menunjukan e-KTP saja,” ucap Alfi.
“Menutup pembicaraan, ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan melalui MCS dan berharap kedepan layanan tetap mudah diakses oleh masyarakat.
“Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan akses layanan administrasi kepada peserta JKN, semoga kemudahan ini akan terus dapat kami peroleh dalam pengurusan administrasi BPJS Kesehatan,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan