PEDULIRAKYAT.CO.ID, KOTAMOBAGU — Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang ditujukan untuk menunjang proses pendidikan di Indonesia saat ini banyak disalahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah. Begitu juga yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang berada diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dugaan kasus yang terjadi salah satunya ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lolak, Bapak Nin Paputungan, S. Pd yang telah melakukan penyelewengan anggaran BOS, Pasalnya pengelolaan anggaran Dana BOS yang harusnya dilakukan secara Transparansi tidak dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengelolahan Manajemen Dana Bos yang tak Transparansi ini telah Berlangsung Kurang Lebih 9 Tahun Beliau Menjabat

Kejadian tersebut dikeluhkan oleh para Guru honorer dan penjaga sekolah yang sampai saat ini belum menerima gaji. Sedangkan sesuai dengan kesepakatan rapat yang dilakukan oleh pihak Sekolah dengan Komite, bahwa dana sharing sebanyak 17% dari dana BOS diperuntukan untuk pembayaran gaji para Guru honorer dan Penjaga Sekolah.

“Kami selaku honorer dan penjaga sekolah yang berjumlah sekitar 20 orang sudah enam bulan belum pernah menerima gaji kami. Padahal kami mengetahui bahwa anggaran Dana BOS sudah ada, dan kami tidak mengetahui apa alasan pihak sekolah belum membayarkannya,” ujar Salah Satu Guru honor sesuai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).

Begitu juga dengan laporan salah satu rekanan SMK Negeri 1 Lolak yang ada di Kotamobagu, bahwasanya mereka belum menerima bayaran pelunasan terkait bahan-bahan yang sudah di ambil oleh pihak Sekolah

“Pihak Sekolah memang melakukan kerjasama dengan kami dalam pengambilan ATK dan bahan habis pakai lainnya, tetapi sampai saat ini kami belum pernah menerima pelunasan dari pihak sekolah, padahal kami mendapatkan informasi bahwasanya dana BOS sudah cair sekitar satu bulan lalu. Anehnya juga ini sudah akhir tahun tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pelunasan,” ujar Salah Satu Rekanan.

“Kami juga mendapatkan informasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR bahwasanya sekolah tersebut pada tahun lalu, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK mengalami TGR sekitar 200 jutaan mengenai Aset Sekolah berupa Meubiler, Buku, serta Aset lainnya,” tambahnya.

Memahami dugaan kasus tersebut, dimintakan kepada pihak UPTD Cabang Dinas Kabupaten Bolaang Mongondow dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut, agar tidak menggurita penyakit terkait penyelewengan anggaran BOS.

Selain itu, dikonfirmasi langsung oleh wartawan redaksi pedulirakyat.co.id pada hari Senin 5 Desember 2022, ia mengaku bahwa akan segera membayarkan gaji honorer tersebut.

“Sekolah akan segera membayarkan gaji honorer,” singkatnya.

Namun, sampai hari ini belum dibayarkan juga.

Stay connect With Us :