PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAROS — Kurang lebih satu Minggu lalu Santri mengalami korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ilmul Yaqin Kabupaten Maros. Sehingga Orang Tua Santri tersebut lebih memilih minta pindah sekolah daripada melanjutkan sekolahnya di Ponpes itu.

Diketahui, korban inisial MA (12) dan Keluarga korban Tenri dan Sani sudah dua kali mendatangi Ponpes Ilmul Yaqin, dengan menemui Kepala Ponpes tersebut untuk meminta surat pindah sekolah.

Keluarga korban Tenri, Dikonfirmasi langsung oleh pedulirakyat.co.id, ia membenarkan hal itu, bahwa sudah dua kali mendatangi Ponpes Ilmul Yaqin, untuk meminta surat pindah Sekolah, pertama pada hari Kamis tanggal 18 Agustus datang ke dua pada hari Senin tanggal 22 Agustus kemarin. Namun respon waktu pertama datang, hanya meminta untuk datang pada hari Senin. Kemudian datang hari Senin kemarin hanya diberikan respon oleh Kepala Ponpes, dia mau memberikan surat pindah tapi harus dicabut Laporan Polisi tentang penganiyaan itu.

“Kami sudah dua kali ke Pondok Pesantren Ilmul Yaqin untuk meminta surat pindah sekolah oleh keponakan kami, namun tidak dikasi dikasi. Mau dikasi dengan catatan, Laporan Polisi harus dicabut terkait penganiayaan yang dialami oleh ponakan kami,” kata Tenri kepada awak media, Selasa (23/8/2022).

Tenri menjelaskan, bahwa alasannya diminta surat pindah sekolah itu, demi kepentingan nilai di tempat sekolahnya nanti. Dan harusnya pihak Ponpes Ilmul Yaqin, tidak mencampur adukan soal perbuatan penganiayaan dan hak Santri yang mau pindah.

“Cuma demi kepentingan nilai ponakan kami itu, kami tetap berupaya agar Kepala Ponpes Ilmul Yaqin memberikan surat pindah. Karena yang kami pahami tanpa ada masalah jika, meminta surat pindah maka wajib pihak Sekolah memberikan selama sudah memenuhi persyaratan,” ujar Tenri.

“Kami harap, janganlah dicampur adukan soal penganiayaan oleh pihak Ponpes Ilmul Yaqin dengan surat pindah sekolah ponakan kami pak. Karena kami harap kepada pihak Kepolisian, perbuatan penganiayaan tetap dilanjutkan, karena kami sudah resmi memasukkan laporan pada saat kami ketahui terjadi penganiayaan oleh ponakan kami,” tambahnya.

LP Korban Belum Ada Kejelasan dari Penyidik Polda Sulsel Ada Apa?

Laporan Polisi tersebut, diketahui resmi diterima pada tanggal 12 Agustus 2022 malam, dengan Nomor: LP/B/829/VIII/2022/SPKT/ POLDA/SulawesiSelatan. Karena terjadi penganiayaan itu, pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar sebelum salat Jumat. Namun sampai hari ini, belum ada perkembangan soal Laporan Polisi itu, dan nilai pihak penyidik Polda Sulsel itu tidak profesional menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Salma Said Ibu Korban selaku Pelapor, ia menyampaikan bahwa saat itu diterima laporan, semua alat bukti diberikan kepada pihak Polisi di Polda Sulsel. Termasuk bukti Visum dan saat itu juga diperiksa korban oleh Polisi.

“Tapi sampai saat ini, belum ada kejelasan soal laporan saya, dan saya mau hubungi pihak Polisi Polda Sulsel itu yang terima laporan saya tapi tidak ada nomor HPnya di Laporan Polisi itu pak,” ujar Salma.

Sesuai LaporanPolisi itu, yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, Lk. Safwan, dan berusaha dikonfirmasi langsung kepada Safwan tersebut. Namun, sampai saat ini belum berhasil mendapatkan Nomor HP Safwan itu.

Namun diketahui juga, bahwa Keluarga Korban Penganiayaan di Ponpes Ilmul Yaqin itu, sudah resmi memasukkan aduan di UPT PPAD Kota Makassar. Pada hari Selasa tanggal 16 2022, dengan Nomor: 316/RJK/UPTD PPA-MKS/VIII/2022. Dan kata pihak UPT PPA Kota Makassar, sudah meneruskan ke UPT PPA Sulsel.

“Iya pak, aduannya sudah diterima,” singkatnya pihak UPT PPA Provinsi Sulsel itu saat dikonfirmasi langsung oleh pedulirakyat.co.id.

Baca Juga: https://www.pedulirakyat.co.id/santri-korban-penganiyaan-di-ponpes-ilmul-yaqin-maros-diadukan-di-uptd-ppa-kota-makassar/18262/

Kemudian ditanyakan kembali, bahwa setelah diterima, kemudian apa upaya yang sudah dilakukan pihak PPA Sulsel?. Soalnya LP di Polda korban sampai saat ini, belum jelas juga. Dan sesuai informasi keluarga korban, pelaku diduga belum juga diamankan. Lagi-lagi apa tindakan PPA melihat LP korban jln di tempat?.

Tapi pertanyaan itu, tidak ditanggapi meskipun WA pihak PPA Sulsel terlihat online. Juga pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Kapolda Sulsel dan Kepala Ponpes, namun tidak ada jawabannya sehingga berita ini diterbitkan.

Stay connect With Us :