PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Tak terima anaknya mendapat tindakan kekerasan oleh seorang pembina dalam pondok pesantren Ilmul Yaqin. Orangtua korban usai melaporkan korban penganiyaan di Polda Sulawesi selatan, kini mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Selasa (16/8/2022).
Dalam kesaksian sang anak, ia membenarkan bahwa dirinya dianiaya. Kemudian yang menganiaya itu adalah pengasuh dalam Pondok Pesantren Ilmul Yaqin Kabupaten Maros. Dan diketahui, bahwa tak hanya dilakukan kepada pelapor ini, melainkan ada teman lainnya dianiaya juga.
Kasus ini baru terbongkar, setelah korban mengalami luka parah di bagian tangan, betis dan paha. Sehingga anak itu mengalami trauma akibat terjadi kekerasan dalam Ponpes tersebut.
Sesuai aduan korban di, UPTD PPA Kota Makassar yang ditandatangani langsung oleh Muslimin (Kepala UPTD PPA Kota Makassar). Pada dasarnya, bahwa Ia meminta kepada Kepolisian menindak terduga pelaku kekerasan itu. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“UPTD PPA Kota Makassar berharap semoga tidak ada lagi korban lanjutan, karena kasus ini juga sudah dikirim ke UPTD PPA Provinsi Sulsel. Untuk kememudian tindakan kekerasan ini, pihak PPA Provinsi Sulsel dipastikan siap mengawal sampai ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilanjutkan laporannya,” ujarnya.
“Kama sudah bicara dengan rekan di Provinsi tadi terkait laporan itu, dan sudah di jeaskan ke reakan ibu. Jadi sekali lagi bahwa kasus ini sudah kami limpahkan ke Provinsi jadi pihak provinsi yang mengurus hal semacam itu,” tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban meminta Kepolisian menindak terduga pelaku kekerasan, intinya ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Kami harap semoga tidak ada lagi korban penganiyaan di dalam Ponpes tersebut,” harapnya.
Selain itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada pengasuh Ponpes Ilmul Yaqin, dalam hal ini yang diduga melakukan penganiyaan, namun belum ada jawabannya sehingga berita ini diterbitkan.


Tinggalkan Balasan