PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Sappewali Kutong, Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bulukumba menyurat ke DPRD Bulukumba, Selasa (15/6/2022) kemarin.

Sappewali Kutong mengatakan, bahwa tujuan PD PPDI Bulukumba menyurat ke DPRD untuk meminta dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji aparat Desa di Kabupaten Bulukumba.

“Maka dari itu kami memohon kepada Ketua DPRD Bulukumba agar menjadwalkan kami untuk dilakukan RDP terkait kasus tersebut di atas. Kemudian memanggil semua pihak yang terkait,” kata Sappewali Kutong sapaan akrabnya Black.

Sementara itu, Black menegaskan, bahwa sudah cukuplah penderitaan Perangkat Desa dari Januari sampai Maret. Karena memang disitu dalam tahap pengurusan administrasi, tapi seharusnya bulan april smpai Desember itu wajib terbayarkan tepat waktu minimal bulan berjalan.

“Yang saya sayangkan kenapa mesti dilakukan secara kolektif, padahal seharusnya siapa yang duluan selesai persyaratan pencarian. Maka tidak ada alasan keuangan untuk tidak mencairkan itu, seperti 2 tahun sebelumnya,” tegas Black.

“Sederhananya, kami berharap agar dibayarkan tunjangan Perangakat Desa sesuai bulan berjalan. Namun, sampai hari ini Mei- Juni saja belum terbayarakan, April baru Minggu kemarin masuk. Jadi kalau tidak mau ribut prangkat Desa tolong yang punya kewenangan, Tabe Lompo agar dibayarkan tepat waktu. Maka dari itu kami dari PPDI Bulukumba meminta kepada Pemda agar mematuhi apa yang sudah di Instruksikan Mendagri,” tambahnya.

Diketahui, sesuai instruksi Mendagri nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembayaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Bahwa poin kedua nomor 1). Alokasi Dana Desa (ADD) penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dan dibayarkan secara rutin setiap bulannya berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri tahun 2018.
2). Hak-hak keuangan lainnya bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Bupati Bulukumba. Namun, Bupati Bulukumba tidak ada respon karena WA beliau hanya ceklis 1, tapi terlihat di grup WA Bupati Andi Utta WAnya tetap aktif, sehingga berita ini diterbitkan.

Stay connect With Us :