PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Konsep negara kesatuan republik Indonesia yang dibangun atas dasar kesepakatan para tokoh agama adalah konsep negara yang ideal untuk Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi obyektif Indonesia. Konsep ini disebut dengan Dar al-Ahdi Wa al-Syahada.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rachmat Noer, Wakil Bendahara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel saat tampil membawakan materi di kegiatan pengkaderan Baitul Arqam Dasar se Kota Makassar. Kegiatan dilaksanakan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar di Kampus Politeknik Kesehatan Muhammadiyah, Minggu Sore, (24/4/2022).

Diketahui, konsep tersebut telah diputuskan di Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar. Muhammadiyah memposisikan Pancasila sebagai Dar al-Ahdi Wa al-Syahada. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah tersebut berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan, jelas Dirut PT. Biringkassi Raya.

Rachmat mengingatkan agar warga Muhammadiyah tidak lagi mempersoalkan konsep negara kesatuan termasuk ideologi Pancasila karena keduanya merupakan kesepakatan para tokoh pendiri Indonesia.

“Paham-paham yang menolak negara kesatuan dan Pancasila justru melahirkan disintegrasi bangsa. Mereka ini termasuk kelompok yang buta sejarah bangsa Indonesia. Kita ini memiliki latar belakang yang berbeda , baik dari agama, suku dan ras, sehingga konsep negara kesatuan adalah konsep yang sudah final,” jelas Rachmat.

Lanjut Rachmat, bahwa perlu diketahui Muhammadiyah sejak awal pendirian negara telah menjadi integrator antara keislaman dengan keindonesiaan. Muhammadiyah perpendapat ummat Islam dan bangsa bagian integral dalam membangun fondasi kebangsaan.

“Bahkan beberapa tokoh Muhammadiyah telah berjasa dalam melahirkan negara kesatuan republik Indonesia dan ideologi Pancasila. Diantaranya Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo dan Kahar Muzakkir,” tegas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel 2006-2010 itu.

Stay connect With Us :