PEDULIRAKYAT.CO.ID, LUWU — Bertempat di Aula Objek Wisata Buntumatabing Di Desa Buntumatabing, Kec. Larompong. Kab. Luwu, (Sabtu, 09 Oktober 2021) Telah dilaksanakan kegiatan Muscam PPDI Kecamatan Larompong yang di hadiri oleh Pengurus PPDI Kab. Luwu, Ketua APDESI Kec. Larompong. Ketua PAC. Pemuda Pancasila. Kec. Larompong, TPP Kec. Larompong. Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Kec. Larompong serta pengurus PPDI dari beberapa perwakilan kecamatan di Kab. Luwu.
Dalam sambutannya Ketua PPDI Kab. Luwu yang di wakili oleh Sekretaris Umum Bapak Arkab mengatakan bawah “Organisasi PPDI adalah Organisasi berjenjang mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan dan sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Organisasi Profesi. Jadi dalam ke anggotaan hanya perangkat Desa yang sudah di mendapat Surat Keputusan (S) dari Kepala Desanya yang bisa bergabung dengan tujuan sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi dan peningkatan kapasitas Perangkat Desa” ucap Arkan.
Lanjut sambutan oleh Ketua APDESI Kecamatan Larompong bapak Arifin S.Sos dalam sambutannya mengatakan “Organisasi ini sudah lahir sejak tahun 2006 dengan tujuan di bentuk sebagai organisasi Profesi dan ketenagakerjaan jadi kami sangat mendukung Organisasi ini di bentuk sebagai wadah silaturahmi dan peningkatan kapasitas perangkat desa. Karena kami tanpa perangkat desa mau berbuat apa jadi untuk itu mari saling bersinergi untuk kemajuan desa kita masing-masing,” ucap Arifin.
Kepala Desa Buntumatabing bapak Hidayat sebagai Tuan Rumah kegiatan Muscam kali ini dalam sambutannya bahwa kami mendukung Organisasi ini 100% silahkan berkarya untuk perangkat desa lebih baik. ,” ucap beliau.
Organisasi PPDI di bentuk merupakan Organisasi Profesi dan Ketenagakerjaan sebagai wadah para perangkat Desa untuk menjalin silaturahmi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa menuju perangkat desa yg profesional dalam menjalankan tugas yang di berikan oleh Kepala Desa.
Jadi jika adanya anggapan yang mengatakan bahwa Organisasi ini adalah organisasi yang di bentuk untuk melawan Kepala Desa itu adalah keliru. Karena perangkat desa merupakan bawahan dari kepala desa dan bertugas untuk membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan di Desa serta kepala desa mempunyai hak progratif memberhentikan dan mengangkat perangkat desa sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan Muscam Pembentukan Pengurus PPDI Di Kecamatan Larompong telah di sepakati yang menjadi Ketua PPDI Kec. Larompong adalah Bapak Masjadi dari Desa Lumaring. Sekretaris Bapak Awal Husain Dari Desa Rantebelu dan Bendahara Ibu Rusliana Rusman dari Desa Riwang Selatan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas yang diembang.


Tinggalkan Balasan