PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAMUJU — Antisipasi terjadinya Laka laut bagi pengunjung wisata pantai, Sat Polairud Polresta Mamuju AKP. Burhanuddin dan jajaran bersama Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu H. Usman P. serta Kasubsi Penmas sihumas Polresta Mamuju Ipda Syamsuddin Amin lakukan pemasangan tanda sebagai batas maksimal berenang masyarakat dari bibir pantai.

Sebanyak 5 titik batas yang di pasang oleh Sat Polairud Polresta Mamuju dibantu oleh nelayan kapal di sepanjang perairan pantai manakarra dan Arteri yang menjadi tempat masyarakat berwisata dan berenang di pagi hari serta sore hari.

Kasat Polairud Polresta Mamuju Akp Burhanuddin menyampaikan bahwa pemasangan tanda berupa bendera sebagai batas maksimal orang berenang, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Lala laut, banyaknya kejadian orang tenggelam saat berenang dikarenakan tidak memperhatikan batas maksimal berenang dari bibir pantai.

“Kita pasang batas berupa bendera sebagai tanda batas maksimal kejauhan orang yang hendak berenang di pinggir pantai,” jelasnya.

Lebih lanjut kasat Polairud menyampaikan bahwa dengan dipasangnya tanda tersebut masyarakat bisa mengetahui batas-batas pinggir pantai yang bisa di tempati berenang karena semakin dalam maka arus juga akan semakin deras.

“Kami mohon bagi masyarakat pengguna Pantai agar memperhatikan tanda-tanda yang kita pasang agar kita semua selamat dari arus deras,” jelas Kasat, dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Pemasangan Bendera sebagai batas, semoga masyarakat tau bahwa yang kita buat ini untuk kebaikan bersama demi untuk keselamatan masyarkat yang hendak berwisata dan berenang di pantai.

“Intinya tanda yang dipasangkan oleh Polairud Polresta Mamuju sebagai tanda agar masyarakat berhati-hati saat berenang di laut,” tutupnya.

Stay connect With Us :