PEDULIRAKYAT.CO.ID, SOPPENG — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Soppeng menyayangkan kebijakan pemerintah kabupaten soppeng terkait pengangkatan plt direktur RSU Latemmamala.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah Kabupaten Seppeng yang mengangkat pak sallang sebagi plt RSUD latemmamala Soppeng. Karena ini semakin menambah polemik dikalangan masyarakat juga jelas melanggar aturan uu no 44 thun 2009 tentang rumah sakit. Yang mana direktur atau pimpinan rumah sakit harus berasal dari tenaga medis dan pasal 34 ayat 1 kepala rumah sakit harus dari tenaga medis yang punya kemampuan dan keahlian dibidangnya”, ujar Ruslan Efendi selaku Letmtua hukum ham dan advokasi Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Soppeng.

“Diketahui pak sallang bukan dari kalangan tenaga medis tetapi diberi wewenang menjadi plt rs latemmamala, jangan sampai ada permainan politik yang dilakukan oleh pemerintah kab soppeng”, tuturnya.

Cukup suket palsu yg mencederai jangan lagi ada masalah baru yang muncul akibat imbas plt yang telah ditetapkan.

Kami meminta pemerintah Kabupaten Sippeng meninjau kembali penetapan pak sallang sebagai direktur rsu yang melanggar aturan serta mendesak pihak kepolisian agar kasus suket ini menemui titik terang. (Sadjuddin/PeduliRakyat).

Stay connect With Us :