PEDULIRAKYAT.CO.ID – Krisis moneter 1998 masih menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan bangsa ini. Kala itu, kepanikan masyarakat memicu gelombang bank run, penarikan dana secara massal yang memperparah krisis keuangan. Perbankan kehabisan likuiditas, sistem ekonomi terpuruk, dan negara harus menanggung biaya restrukturisasi setara 70 persen PDB. Sebuah tragedi yang memberi pelajaran pahit: kepanikan hanya melipatgandakan bencana.

Dua dekade lebih berselang, Indonesia memang semakin tangguh menghadapi gejolak global. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar: meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan sudah berada di angka 80,51 persen. Artinya, akses keuangan makin luas, tetapi tidak selalu dibarengi pemahaman yang memadai. Bahkan dengan cakupan DNKI yang lebih luas, inklusi tercatat 92,74 persen, sedangkan literasi stagnan di kisaran 66 persen.

Kesenjangan ini berisiko besar. Banyak masyarakat telah menggunakan layanan keuangan, namun belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaatnya. Ketika ketidakpastian datang, potensi kepanikan tetap terbuka: penarikan dana secara mendadak, konsumsi berlebihan, hingga fenomena panic buying yang bisa memicu inflasi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, data terbaru menunjukkan hanya sekitar 36 persen masyarakat Indonesia yang memiliki dana darurat. Padahal, dana cadangan adalah penyangga pertama ketika krisis datang. Tanpa tabungan khusus ini, masyarakat cenderung berutang atau menjual aset saat terdesak. Survei bahkan mencatat bahwa lebih dari 60 persen generasi muda (milenial dan Gen Z) belum memiliki dana darurat. Ironisnya, di saat yang sama, gaya hidup konsumtif justru meningkat, diperkuat oleh tren media sosial dan budaya hedonisme.

Meski demikian, ada secercah harapan. Sebanyak 68 persen Gen Z kini menempatkan dana darurat sebagai prioritas utama dalam menabung. Kesadaran baru ini perlu dipupuk melalui edukasi keuangan yang lebih intensif dan kreatif.

Di sinilah peran Bank Indonesia menjadi kunci. Sebagai penjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran, Bank Indonesia tidak hanya mengatur peredaran Rupiah, tetapi juga aktif membangun kesadaran masyarakat tentang arti penting mata uang nasional. Edukasi dilakukan melalui tiga pesan utama. Pertama, cerdas bertransaksi dengan Rupiah, sesuai amanat UU Mata Uang, bahwa setiap transaksi di NKRI wajib menggunakan Rupiah, baik tunai maupun nontunai seperti e-money, kartu debit, dan QRIS. Kedua, belanja bijak dengan menahan diri dari perilaku konsumtif dan panic buying yang bisa memperburuk inflasi. Ketiga, memiliki dana darurat, bukan hanya menabung biasa, melainkan menyisihkan cadangan khusus untuk kondisi mendesak.

Langkah-langkah kecil seperti ini, jika dilakukan bersama-sama, memberi dampak besar. Masyarakat yang lebih melek finansial akan lebih tenang menghadapi gejolak, tidak gegabah dalam mengambil keputusan, dan lebih siap menghadapi risiko. Dana darurat yang terkumpul pun tidak berhenti di rekening individu, melainkan ikut mengalir dalam sistem keuangan untuk membiayai konsumsi rumah tangga maupun sektor korporasi.

Pada akhirnya, menjaga Rupiah bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud cinta pada bangsa. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat bisa memandang Rupiah bukan hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai penopang stabilitas, kedaulatan, dan masa depan ekonomi Indonesia.

Penulis: Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra
Pekerjaan: Pegawai Bank Indonesia

 

Stay connect With Us :