Oleh: Suryamin, S.Pd (Mahasiswa Paska Sarjana STKIP Arrahmaniyah Kota Depok, Pengajar sekaligus sebagai founder Sekolah Terbuka Kota Depok)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Pendidikan merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan manusia. Hakikatnya, pendidikan memiliki peran esensial dalam membentuk dan mengembangkan diri manusia, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual. Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Hal ini telah diakui secara universal. Namun, di Indonesia, masih terdapat kesenjangan dalam tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan.

Menurut Undang – Uundang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi luhur, berilmu pengetahuan dan teknologi, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab dalam masyarakat, negara, dan bangsa. Dalam konstitusi atau Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.”

Pasal ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, gender, dan status sosial ekonomi. Pasal 31 Ayat (2): “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Pasal ini jelas mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan khususnya dasar dan pemerintah bertanggung jawab untuk membiayainya.

Animo Masyarakat, terhadap Pendidikan di Indonesia kian hari kian meningkat, kesadaran terhadap pentingnya Pendidikan kian bertumbuh subur, hal ini tentunya menjadi hal yang positif sekaligus juga mnjadi tantangan Indonesia dimasa depan, yang diantara tantanganya adalah bagaimana negara mampu menyediakan sarana dan prasarana Pendidikan yang memadai bagi warganya. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses penerimaan siswa baru untuk memasuki jenjang pendidikan SD, SMP dan Menengah di Indonesia. PPDB biasanya dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli setiap tahunnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi momok yang menegangkan setiap tahunnya bagi orang tua, siswa, dan lembaga pendidikan. Kisruh seputar PPDB sering kali muncul karena adanya ketidakadilan dalam sistem penentuan penerimaan, yang mengakibatkan frustrasi dan protes dari berbagai pihak. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang sekolah SMP dan SMA di Indonesia kerap kali diwarnai dengan berbagai problematika. Hal ini tentunya menjadi ironi, mengingat PPDB merupakan momen penting dalam menentukan akses pendidikan bagi generasi muda. Berikut beberapa problematika umum yang sering muncul dalam pelaksanaan PPDB:

1. Sistem Zonasi:

Ketidakadilan Akses: Sistem zonasi yang memprioritaskan jarak tempat tinggal dikhawatirkan memicu ketidakadilan akses pendidikan. Murid berprestasi yang tinggal di luar zona sekolah favorit terhalang untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Manipulasi Data Domisili: Demi menyekolahkan anak di sekolah favorit, tak jarang orang tua memanipulasi data domisili mereka, yang berakibat pada kecurangan dan pelanggaran aturan.

Membatasi Pilihan Sekolah: Sistem zonasi dapat membatasi pilihan sekolah bagi murid, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

2. Jalur Prestasi:

Kriteria Prestasi yang Ambigu: Kriteria seleksi berdasarkan prestasi seringkali ambigu dan tidak terukur secara objektif, sehingga membuka celah bagi praktik favoritisme dan suap.

Ketimpangan Akses Prestasi: Murid dari keluarga kurang mampu mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih prestasi, sehingga mereka tertinggal dalam seleksi jalur prestasi.

Memperkuat Mentalitas “Sekolah Juara”: Penekanan berlebihan pada prestasi akademik dalam jalur prestasi dapat memperkuat mentalitas “sekolah juara” dan mengabaikan aspek penting lainnya dalam pendidikan, seperti pengembangan karakter dan bakat.

3. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas:

Proses PPDB yang Tidak Transparan: Kurangnya informasi yang jelas dan mudah diakses tentang proses PPDB, kriteria seleksi, dan hasil seleksi dapat menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Akuntabilitas yang Lemah: Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB membuka celah bagi praktik kecurangan dan pelanggaran aturan.

Keterlibatan Masyarakat yang Minim: Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pelaksanaan PPDB dapat menyebabkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

4. Keterbatasan Kapasitas Sekolah:

Permintaan Tinggi, Daya Tampung Rendah: Permintaan untuk masuk ke sekolah favorit, terutama di kota-kota besar, seringkali melebihi daya tampung sekolah, sehingga banyak murid yang tidak terakomodasi.

Infrastruktur Sekolah yang Tidak Memadai: Keterbatasan infrastruktur sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas lainnya, dapat menghambat proses belajar mengajar dan menurunkan kualitas pendidikan.

Ketimpangan Akses Pendidikan: Keterbatasan daya tampung sekolah dapat memperparah ketimpangan akses pendidikan, di mana murid dari keluarga kurang mampu semakin sulit untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

5. Kesiapan Sistem PPDB yang Kurang Matang:

Perubahan Aturan yang Mendadak: Perubahan aturan PPDB yang mendadak dan tidak terencana dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan orang tua dan murid.

Kurangnya Sosialisasi: Kurangnya sosialisasi yang efektif tentang aturan dan prosedur PPDB dapat menyebabkan misinformasi dan kesalahpahaman di masyarakat.

Sistem PPDB yang Rentan Error: Sistem PPDB online yang digunakan di beberapa daerah masih rentan terhadap error dan gangguan teknis, sehingga menghambat proses pendaftaran dan seleksi.

Dampak Negatif Problematika PPDB 

Ketidakadilan Akses Pendidikan: Problematika PPDB dapat menyebabkan ketidakadilan akses pendidikan, di mana murid dari keluarga kurang mampu dan berprestasi rendah semakin sulit untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Menurunnya Kualitas Pendidikan: Keterbatasan daya tampung sekolah dan infrastruktur yang tidak memadai dapat menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kepercayaan Publik yang Menurun: Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Konflik dan Ketegangan Sosial: Problematika PPDB dapat memicu konflik dan ketegangan sosial di masyarakat, terutama di kalangan orang tua yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak adil.

Sekolah Terbuka: Solusi atas Kekisruhan PPDB?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kembali diwarnai dengan berbagai kekisruhan. Banyak calon siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri yang mereka inginkan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan protes dari orang tua. Namun, di tengah dinamika ini, konsep Sekolah Terbuka muncul sebagai solusi yang menarik untuk meredam ketegangan dan mempromosikan inklusi dalam dunia pendidikan.

Sekolah Terbuka adalah konsep pendidikan yang mengedepankan akses terbuka bagi semua individu tanpa memandang usia, latar belakang, atau lokasi geografis. Konsep ini menawarkan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, memungkinkan siswa untuk belajar dengan tempo yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka sendiri. Berbeda dengan sistem konvensional yang mengharuskan siswa hadir di kelas secara rutin, Sekolah Terbuka memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengatur waktu dan tempat belajar mereka sendiri.

Sekolah Terbuka yang telah banyak dijalankan di Indonesia antara lain SMP Terbuka dan SMA Terbuka (pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah), serta Universitas Terbuka pada jenjang pendidikan tinggi. Sekolah Terbuka memiliki beberapa kelebihan yang dapat menjadikannya solusi atas kekisruhan PPDB, di antaranya:

Inklusi dan Aksesibilitas: Dengan menerapkan konsep Sekolah Terbuka, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan. Tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan prestasi atau kemampuan finansial, karena pendidikan menjadi lebih terbuka dan dapat dijangkau oleh siapa saja, termasuk mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah atau daerah terpencil. Hal ini karena Sekolah Terbuka tidak memiliki sistem zonasi dan biaya Pendidikan yang sangat terjangkau karena disesuaikan dengan kemapuan ekonomi peserta didik.

Fleksibilitas: Sekolah Terbuka menawarkan jam belajar yang fleksibel, sehingga siswa dapat menyesuaikannya dengan kesibukan mereka. Hal ini memungkinkan siswa yang memiliki kesibukan lain, seperti bekerja atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Kurikulum: Sekolah Terbuka menggunakan kurikulum yang sama dengan sekolah negeri, sehingga siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas setara dengan sekolah regular (negeri), bahkan Sekolah Terbuka adalah yang paling relevan dan paling siap dengan penerapan kurikulum saat ini yaitu kurikulum merdeka.

Pengurangan Ketegangan: Kisruh yang sering terjadi dalam proses PPDB umumnya disebabkan oleh keterbatasan tempat dan persaingan yang ketat. Dengan adopsi Sekolah Terbuka, siswa tidak perlu lagi bersaing ketat untuk mendapatkan tempat di sekolah favorit, karena setiap sekolah dapat menerima siswa sesuai kapasitasnya tanpa batasan geografis yang ketat.

Pengembangan Potensi Individu: Setiap individu memiliki potensi unik yang perlu dikembangkan secara optimal. Konsep Sekolah Terbuka memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka tanpa dibatasi oleh kurikulum yang kaku. Dengan demikian, hasil belajar siswa dapat lebih maksimal karena mereka dapat fokus pada bidang yang mereka kuasai dan minati.

Penggunaan Teknologi: Dukungan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci utama dalam menerapkan konsep Sekolah Terbuka. Siswa dapat mengakses materi pelajaran secara offline (tatap muka) maupun melalui online, berkomunikasi dengan guru melalui platform digital, dan mengikuti ujian secara daring. Hal ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan dalam era digital yang semakin maju.

Namun demikian, Sekolah Terbuka juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan, di antaranya:

Kualitas pembelajaran: Kualitas pembelajaran di Sekolah Terbuka masih sangat bervariasi, tergantung pada sekolah dan guru yang mengasuhnya baik itu secara offline (tatap muka maupun secara online.

Stigma: Sekolah Terbuka masih memiliki stigma negatif di masyarakat, sehingga banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anak mereka di Sekolah Terbuka karena mengkhawatirkan mutu Pendidikan anaknya atau bahkan ada juga yang memiliki alas an malu atau minder, karena Sekolah Terbuka dianggap sekolah rendahan.

Fasilitas: Fasilitas di Sekolah Terbuka umumnya tidak selengkap sekolah negeri atau sekolah regular, karena pembelajaran di Sekolah Terbuka lebih mengedepankan pada aspek kemandirian belajar.

Kesimpulan
Sekolah Terbuka bukan hanya solusi untuk mengatasi kisruh PPDB, tetapi juga merupakan langkah menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masa depan. Dengan menerapkan konsep ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih merata, memberikan kesempatan yang adil bagi setiap individu untuk mengembangkan potensi mereka, serta meminimalisir konflik yang sering terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.

Stay connect With Us :