PEDULIRAKYAT.CO.ID, Sumowono — Dalam rangka mengantisipasi dan sekaligus pencegahan virus Covid ditengah-tengah masyarakat. Muspika Kecamatan Sumowono, Danramil, wakapolsek, dan Babinsa-Babinkamtimas mengadakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (15/01/2021) pukul 09.00 Wib.
Disamping itu menurut camat Sumowono, Asep Mulyana, S.STP.MSi mengatakan, selain PPKM juga diadakan Ops.Yustisi cegah tangkal Covid dan Kedisiplinan protokol kesehatan (Protkes).
“Dari giat hal tersebut merupakan bagian dari atas instruksi Bupati Semarang No.01 Th.202, ketetapan Mendagri tentang pedoman pelaksanaan PPKM dan acuannya,” katanya.
Adapun untuk pelaksanaan giat tersebut, diketahui terlebih dahulu diawali dengan apel bersama di depan kantor Kecamatan Sumowono, dipimpin langsung oleh camat setempat, Asep Mulyana, S.Spt, MSi, dengan dihadiri dan didampingi oleh Danramil 10/TNI, Kapten Chb Noor Rofiq, Wakapolsek Sumowono, Iptu Hadi, Wakil Puskesmas, Setyowati dan Babinsa-Babinkamtimas.
Selanjutnya, dan setelah itu melaksanakan giat PPKM, Ops. Yustisi cegah tangkal dan Kedisiplinan Protkes. Yang mana dalam pelaksanaannya dilakukan disepanjang jalan depan Kecamatan dan pasar Sumowono.
Dari pelaksanaan giat tersebut, terlihat berjalan tertib dan kondusif. Bahkan masyarakat pengguna jalan maupun yang berada dipasar mengapresiasikan sangat positif atas adanya giat itu.(Tri/peduli).