Oleh: Usman Lonta (Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel)

PEDULIRAKYAT — Beberapa hari terakhir ini, kita disuguhi pemandangan yang memilukan: fasilitas publik yang dibangun dari pajak rakyat, justru dibakar oleh rakyat sendiri. Gedung pemerintah dirusak, jalan-jalan porak-poranda, bahkan sekolah dan rumah sakit tidak luput dari amarah massa. Ironi besar pun lahir: rakyat merusak sesuatu yang sesungguhnya mereka bangun dengan keringat dan jerih payah mereka sendiri.

Pertanyaan mendasar pun menyeruak: apakah ini tanda bahwa akal sehat rakyat telah mati? Ataukah yang sesungguhnya rapuh adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah?

Dalam keadaan normal, tidak ada warga negara yang mau merusak fasilitas yang mereka butuhkan sehari-hari. Membakar sekolah berarti menghancurkan masa depan anak-anak mereka sendiri. Merusak rumah sakit berarti menutup akses kesehatan mereka sendiri. Tetapi dalam situasi penuh amarah, rasionalitas mudah runtuh.
Kerusuhan kerap lahir dari akumulasi kekecewaan yang tak tersalurkan. Dalam psikologi massa, amarah kolektif bisa melampaui batas nalar individu. Logika yang biasanya menjaga manusia tetap rasional, bisa padam seketika. Maka rakyat yang marah bertindak seperti api liar, menyapu apa saja yang dianggap simbol kekuasaan, meskipun itu sebenarnya milik mereka sendiri.

Pada titik inilah, orang lalu menyimpulkan bahwa akal sehat rakyat kita sudah mati. Tetapi apakah tuduhan seperti ini mengandung kebenaran? Ataukah mereka membakar fasilitas public tersebut sebagai symbol terbakarnya kepercayaan mereka terhadap pemerintah?

Sesungguhnya, kerusuhan bukan sekadar soal “akal sehat” yang hilang. Ia lebih dalam dari itu: ia adalah tanda rapuhnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat yang percaya pada negaranya, tidak akan dengan mudah menghancurkan simbol-simbol negara. Rakyat yang yakin akan keadilan, akan mencari jalur hukum dan demokrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi ketika keadilan dianggap timpang, ketika suara tak terdengar, ketika kebijakan tak berpihak, maka saluran formal kehilangan makna.

Fasilitas publik, dalam konteks ini, tak lagi dipandang sebagai “milik bersama”, melainkan simbol dari kekuasaan yang tidak berpihak. Amarah kepada pemerintah kemudian dilampiaskan pada infrastruktur negara. Membakar gedung bukan sekadar tindakan destruktif, tetapi bahasa politik jalanan, jeritan rakyat yang merasa kontrak sosial telah dikhianati.

Di sinilah relevansi pemikiran Jean-Jacques Rousseau tentang kontrak sosial menjadi penting. Rousseau menegaskan bahwa negara lahir dari kesepakatan bersama antara rakyat dan penguasa. Rakyat menyerahkan sebagian kebebasannya kepada negara, dengan keyakinan bahwa negara akan melindungi hak-hak mereka, menghadirkan keadilan, dan memastikan kesejahteraan bersama.

Kesejahteraan Bersama artinya tidak menaikkan pajak, menekan belanja untuk para pejabat agar lahir kehidupan yang harmoni, kontrak sosial hanya bisa berjalan jika ada kepercayaan. Ketika negara gagal memenuhi kewajibannya, ketika hukum tidak lagi adil, ketika kebijakan tidak lagi mencerminkan kehendak umum, maka kontrak sosial pun akan retak. Dan ketika kontrak sosial retak, legitimasi pemimpin negara pun rapuh.

Kerusuhan yang kita saksikan hari ini dapat dibaca sebagai tanda bahwa kontrak sosial itu tengah terguncang. Rakyat tidak lagi merasa menjadi bagian dari negara, tetapi merasa ditinggalkan dan diperlakukan sebagai pihak luar.

Menghadapi situasi seperti ini, maka pemerintah maupun rakyat, sebaiknya melakukan refleksi bahwa :
Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa kerusuhan bukan semata-mata masalah kriminalitas, tetapi gejala politik dari kontrak sosial yang terganggu. Solusinya bukan sekadar dengan menambah pasukan atau memperkeras hukuman, melainkan membangun kembali kepercayaan publik. Transparansi, keadil…

Stay connect With Us :