Oleh: Razikin Juraid (Ketua Bidang Politik DPP KNPI)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Hari-hari ini, Fenomena desakralisasi dan demitologisasi kekuasaan tampak jelas dalam dinamika politik kontemporer, termasuk di Indonesia. Kesadaran rakyat yang semakin kritis terhadap penguasa telah melahirkan berbagai bentuk perlawanan, mulai dari protes damai hingga tindakan radikal berupa pembakaran fasilitas publik dan penggiringan pejabat ke jalan-jalan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai entitas sakral yang harus dipatuhi tanpa syarat, melainkan sebagai kontrak sosial yang dapat digugat, bahkan dilawan secara frontal.
Dalam konteks Indonesia, kita bisa melihat bagaimana aksi massa kerap berubah menjadi ledakan sosial saat rakyat merasa dikhianati. Kasus pembakaran kantor pemerintah daerah, penyerangan terhadap gedung DPRD, atau pengusiran pejabat yang dianggap korup dari wilayah tertentu menjadi bukti nyata bahwa mitos kekuasaan telah runtuh. Rakyat tidak lagi tunduk pada simbol-simbol formal kekuasaan, melainkan berani mengekspresikan perlawanan secara langsung.
Fenomena serupa juga terjadi di negara lain. Di Sri Lanka (2022), rakyat menyerbu istana presiden, membakar rumah pejabat, dan memaksa presiden Gotabaya Rajapaksa mundur akibat krisis ekonomi yang parah. Di Ekuador dan Chili, protes rakyat yang dipicu kenaikan harga bahan bakar atau kebijakan neoliberal berujung pada pembakaran gedung pemerintah dan aksi massa yang melumpuhkan negara. Di Prancis, gerakan Yellow Vests mengguncang legitimasi pemerintah dengan aksi-aksi jalanan yang keras. Semua ini merupakan contoh bahwa rakyat di berbagai belahan dunia tidak lagi menganggap kekuasaan sebagai “takdir sakral”, melainkan sebagai mandat yang bisa ditarik paksa ketika penguasa gagal menjalankan fungsi sosialnya.
Dalam perspektif Weberian, ini adalah pergeseran otoritas dari bentuk kharismatik dan tradisional menuju legal-rasional. Kekuasaan yang gagal menampilkan rasionalitas dan akuntabilitas akan kehilangan legitimasi, dan pada titik ekstrem rakyat melakukan withdrawal of consent secara kolektif. Sementara itu, menurut Foucault, perlawanan rakyat tersebut adalah bentuk nyata dari counter power, bahwa setiap praktik kekuasaan selalu melahirkan resistensi. Adapun Habermas akan melihatnya sebagai kegagalan ruang publik formal dalam mengakomodasi aspirasi rakyat, sehingga kritik yang seharusnya bisa tersalurkan melalui komunikasi rasional justru berubah menjadi letupan destruktif.
Dengan demikian, tindakan rakyat yang membakar gedung pemerintah atau mengarak pejabat di jalan-jalan bukan sekadar luapan emosi anarkis, melainkan ekspresi radikal dari desakralisasi kekuasaan. Ketika penguasa tidak lagi dihormati karena sakralitasnya, rakyat mengembalikannya ke ranah profan sebagai manusia biasa yang bisa dipermalukan, digugat, bahkan digulingkan.
Dalam konteks Indonesia, Presiden Prabowo tampak menyadari tanda-tanda zaman ini. Ia bergerak cepat melakukan langkah-langkah transformasi politik dan ekonomi, serta berusaha memahami suasana kebatinan rakyat yang menuntut keadilan sosial dan kehadiran negara yang nyata. Kesadaran ini penting, sebab hanya dengan membaca aspirasi rakyat secara jernih, pemerintah dapat menjaga legitimasi dan menghindari krisis kepercayaan. Namun demikian, kecepatan merespons tidak cukup bila tidak disertai konsistensi untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan tetap berada di jalur yang benar: berpihak pada rakyat, transparan, dan akuntabel. Sebab pada akhirnya, kekuasaan bukan lagi ruang sakral yang kebal kritik, melainkan mandat rakyat yang harus terus diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Saya percaya Presiden Prabowo Subianto terhubung dengan suasana kebatinan Rakyat Indonesia. Kata Gus Dur, orang yang paling ikhlas pada rakyat Indonesia adalah Prabowo”
Untuk pejabat Daerah, jangan lagi patantang-patenteng dengan gaya parlente, tong kosong nyaring bunyinya. Kalau enggak berubah, kamu-kamu orang akan diarak-arak dijalan oleh Rakyat..


Tinggalkan Balasan