PEDULIRAKYAT.CO.ID, KALONGAN — Hasil Rapat koordinasi desa (Rakordes) yang telah disepakati bersama dalam kesiapan dan suksesnya PPKM-M Desa hingga ketingkat RT maupun RT. Tim Gugus tugas (Gugas) Covid Kel.Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur-Kabupaten Semarang lakukan Pencegahan, Penanganan dan Pendataan (P3) covid-19 di Dusun Tompogunung, Kel.Kalongan, tepatnya di RT. 05/RW.10, Jumat (19/02/21) pukul 07.30 Wib.
Adapun pelaksanaan P3 Covid-19 yang dilakukan tim Gugas Covid Kel.Kalongan di daerah tersebut meliputi empat (4) hal, yakni:
-Melakukan tracking (pengecekan) warga yang positif Covid
-Melakukan sosialisasi cegah tangkal dengan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, serta Mengatur jarak/kerumunan) dan pembagian masker
-Melakukan evakuasi terhadap warga covid ke karantina Bapelkes Sewakul
-Melakukan penyemprotan dilingkungan warga dusun setempat, serta warga yang positif covid-19.
Giat yang dilakukan oleh tim Gugas Covid terdiri dari Dinkes puskesmas, bidan, Babinsa-Babinkamtimas beserta perangkat Satuan tugas (Satgas) Covid. Dan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kades Kalongan, Yarmudji. (Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan