Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja (Dosen Program Magister Hukum Universitas Al Azhar Indonesia)

Dari Penindasan Hingga Kemerdekaan

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Manusia merupakan sistem kesatuan kerja akal dan tubuh, jiwa, rasa, dan pemikiran yang selalu bergerak aktif dan konstruktif membangun nilai-nilai yang bermanfaat. Fungsi kerja akal merupakan sebuah bukti kebebasan manusia dalam menentukan kehendak dan langkah. Akal menjadi sebuah bukti bahwa manusia adalah wujud gerak bebas, yang dengan itu ia menduduki jabatan sebagai subjek yang mengendalikan dan bukan objek yang dikendalikan.

Kebebasan menentukan kehendak ini dalam sejarah peradaban manusia tidaklah selalu berjalan sebagaimana mestinya. Manusia telah mengalami diorama perbudakan, penindasan, penjajahan, dehumanisasi, dan kesemuanya adalah wujud dari dekonstruksi kebebasan yang seharusnya melekat dalam diri manusia.

Perang, dan penundukan sebuah kaum atau bangsa oleh bangsa yang lain sering terjadi akibat perebutan berbagai sumber daya sebagai alat bertahan hidup. Perebutan atas sumber pangan, air, hingga energi telah memporak-porandakan humanisme manusia ke dalam kerusakan dan kehancuran.

Perebutan sumber daya terhadap manusia Indonesia tidak terlepas dari ide penguasaan atas sumber alam dan munculnya pemahaman manusia Eropa terhadap kelompok manusia di Nusantara ini yang dianggap tak beradab, dan harus diberadabkan sesuai dengan pemahaman Eropa sentris. Maka upaya pemberadaban ini telah berujung pada gerak eksploitatif atas manusia dan alam. Manusia yang dijual sebagai budak, dan sumber alam yang dirampas atas sebuah ide pemberadaban manusia tadi.

Kebebasan sebagai dasar dari sebuah sistem hidup tidak lagi diakui, kebebasan itu harus ditundukkan untuk kemudian dinyatakan sebagai objek yang layak untuk dieksploitasi tanpa henti dan tanpa batas. Maka pemberadaban ini telah menghasilkan manusia yang disederajadkan nilainya tidak lebih dari hewan. Manusia yang dengan mudah dilucuti segenap kehendak bebasnya melalui beragam aturan normatif sebagai pembenar dari pola pikir pemberadaban yang menindas ini.

Manusia didekonstruksi ke dalam bentuk objek yang dapat dieksploitasi melalui sebuah sistem penjajahan yang menindas. Penjajahan Eropa telah menghasilkan rasialisme dan diskriminasi serta melegalkannya menjadi sebuah sistem dimana sebuah kelompok wajib melayani kelompok lainnya (Pound, 2021). Kehidupan dan kematian tidak lagi memiliki makna bagi manusia yang terekspoitasi dalam sebuah proses dehumanisasi penjajahan ini. Hidup manusia bagai hewan yang diperjualbelikan dalan pasar-pasar budak. Para budak diperoleh dari kawasan Bali, Sulawesi, dan Sumatera untuk kepentingan perdagangan kolonial VOC (Baay, 2017).

Penindasan manusia melalui moda penjajahan ini pada titik tertentu menimbulkan kesadaran bahwa hal itu adalah lumrah, sebuah kewajaran hidup, dan penjajahan adalah realitas yang melekat dalam kesadarannya. Upaya perlawanan yang muncul terhadap kaum penjajah acapkali dianggap sebagai hal yang sia-sia. Sehingga sering memunculkan kaum hipokrit yang justru menolak sebuah upaya pembebasan dan perlawanan terhadap sistem penjajahan ini.

Kesadaran akan adanya kesederajadan manusia, kesamaan hak, juga eksistensi nilai-nilai humanisme muncul akibat Politik Etis abad XX, sebuah politik balas budi sebagian kaum kolonialis yang sadar bahwa proses kolonialisasi telah menimbulkan kekayaan di satu pihak, dan penderitaan di pihak lainnya. Untuk itu secara etis perlu adanya sebuah balas budi dari kaum kolonialis karena telah mengeksploitasi kaum pribumi tanpa batas. Politik etis ini ditetapkan oleh Ratu Wilhelmina pada tahun 1901 (Susilo dan Isbandiyah, 2018).

Kesadaran perlunya kesamaan hak perlahan memunculkan gerakan dan semangat nasionalisme. Sebuah semangat yang diusung oleh Syarikat Islam sebagai gerakan penggagas nasionalisme Indonesia (Rasyid dan Tamara, 2020) dan kemudian disusul oleh Boedi Oetomo, Muhammadiyah, Nahdatoel Oelama dan lainnya. Semangat anti kolonialisme ini telah menumbuhkan kesadaran berbangsa. Dekonstruksi kemanusiaan harus dilawan melalui proses rekonstruksi kemanusiaan, dan itu akan menimbulkan jumlah korban manusia yang tidak sedikit.

Kaum kolonialis Eropa sejak era Portugis-Spanyol, hingga Inggeris dan Belanda mulai menyadari bahwa Politik Etis bagai bumerang yang telah membangunkan singa yang telah tertidur nyenyak selama ini. Proses kesadaran akan adanya penindasan, dehumanisasi, hingga eksploitasi manusia berujung pada sebuah upaya untuk merdeka. Hingga puncaknya adalah capaian kebebasan manusia melalui sebuah Proklamasi Kemerdekaan di tahun 1945.

Dari Ekstremisme Hingga Korupsi

Kemerdekaan yang diproklamasikan sejak 1945 masih membutuhkan waktu yang panjang demi mewujudkan sebuah jiwa yang merdeka dan terbebas dari beragam penindasan era postmoderen. Penindasan era kini bukan lagi berbentuk eksploitasi fisik, melainkan sebuah penindasan atas akal fikir yang melahirkan kebodohan dan perilaku koruptif.

Jiwa merdeka diliputi oleh kemerdekaan dalam berfikir, bebas dari kebodohan, dan sekaligus bebas dari perilaku-perilaku koruptif. Kemerdekaan masih begitu sulit karena kebodohan dan perilaku koruptif telah melahirkan bentuk dan proses dehumanisasi yang tidak kalah hebatnya dengan kolonialisme masa lalu.
Kebodohan telah mampu melahirkan ekstremisme dalam berfikir bertindak hingga berujung pada lahirnya terorisme hingga separatisme, serta kemunculan perilaku koruptif yang senyatanya telah menimbulkan penderitaan bagi banyak orang.

Ekstremisme religius berwujud terorisme menolak ide kebebasan dan keragaman dalam berfikir, karena konsep perbedaan dan keragaman selalu dianggap sebagai sebuah pembelahan dan pemecahbelahan, dan ia anti terhadap dinamika sosio kultur manusia. Ia mampu menuhankan apa yang ada dalam fikirannya, dan menolak pemikiran orang lain. Keseragaman berfikir tegas menolak segala yang tidak sama dengan dirinya. Keseragaman berfikir ini muncul dari wawasan pengetahuan yang sempit.

Keragaman sebagai anti-tesis dari keseragaman berupaya untuk memberikan ruang yang cukup luas bagi setiap individu untuk berfikir kritis, meluas dan komprehensif atas segala fenomena yang hadir di hadapannya. Keragaman berfikir sangat erat dengan semangat untuk merdeka dalam berfikir dan membangun nilai-nilai humanisme bagi sesama.

Problematika ekstremisme lainnya selain terorisme adalah separatisme. Gagasan tentang pemisahan diri dari NKRI khususnya yang terjadi di Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi sebuah ancaman tersendiri sejak bergabungnya Irian Barat ke dalam NKRI pada tahun 1963. Papua menjadi incaran banyak pihak khususnya Belanda untuk dikuasai. Ancaman separatisme OPM sejak itu terus dibangun melalui beragam narasi negatif tentang Indonesia terhadap kondisi Papua.

Ekstremisme separatisme perlu dihadang selain melalui kontra narasi, tentunya juga dilawan melalui wujud nyata pembangunan tanah Papua. Bahwa kontribusi Indonesia adalah menyejahterakan manusia dan bukan mengeksploitasinya. Bahwa selain itu perlu dibangun penguatan terhadap narasi historis tentang sejarah proses bergabungnya Papua ke dalam Indonesia.

Pada sisi lain selain hadirnya ekstremisme, kemerdekaan juga telah terampas oleh hadirnya sebuah perilaku koruptif. Korupsi merajalela sebagai sebuah kelaziman umum bahkan dianggap telah membudaya. Pembiaran pada praktik dan perilaku korupsi tidak hanya merugikan sekelompok manusia saja, melainkan juga telah mampu menimbulkan kehancuran bagi banyak orang.

Korupsi dapat bermakna penyalahgunaan kewenangan pejabat publik yang merugikan banyak orang untuk kepentingan dirinya sendiri. Korupsi merupakan sebuah tindakan buruk atau busuk, tidak saja berlawanan dengan hukum melainkan juga berlawanan dengan moralitas manusia. Korupsi menjadi sebuah perbuatan amoral dan perilaku busuk yang menyangkut faktor ekonomi dan politik (Rasyidi, t.t.).

Perilaku koruptif telah merampas hak kesejahteraan banyak manusia yang berhimpun dalam sebuah negara. Keruntuhan suatu negara acapkali juga dihasilkan oleh munculnya para pelaku korupsi. Perilaku koruptif ini juga acapkali bekerja sama atau dimanfaatkan oleh dunia kejahatan lainnya: terorisme, penyelundup narkotika, dan sebagainya.

Merebaknya kejahatan kartel narkotika di Mexico juga diawali oleh adanya perilaku korup para pejabat publik. Para pelaku kejahatan narkotika membentuk simbiosis dengan para pejabat yang korup (Yasinta, 2017). Para koruptor itu adalah penghancur kemerdekaan, karena ia secara nyata telah membunuh kesejahteraan banyak manusia yang dicita-citakan oleh bapak pendiri bangsa ini. Perilaku korup ini telah menghancurkan impian manusia untuk sejahtera, merusak kehidupan dan cita-cita banyak manusia.

Tindakan ekstremisme hingga perbuatan korup adalah wujud nyata dari hadirnya nilai dekonstruksi terhadap cita-cita dan gagasan luhur kemerdekaan sebuah bangsa. Kini bangsa ini masih terus berjuang untuk melawan kekerasan ekstremisme hingga perilaku koruptif yang telah melukai perjuangan para leluhur bangsa.

Keyakinan dan optimisme untuk membangun Indonesia demi masa depan yang jauh lebih baik harus tetap ditumbuhkan kepada para generasi penerus, bahwa perjuangan dan kerja keras yang dilakukan tiada henti akan menciptakan bangsa yang sejahtera baik secara fisik maupun spiritualnya.

Bahwa perilaku koruptif dan belenggu ekstremisme tidak saja harus dihadapi melalui upaya penegakan hukum, tetapi juga penguatan sikap mental yang mengutamakan kejujuran dan keterbukaan dalam berfikir. Bahwa membangun Indonesia adalah sebuah tugas besar setiap manusia yang hidup di dalamnya untuk mewujudkan rumah bernama Indonesia yang sejahtera.

Stay connect With Us :