PEDULIRAKYAT.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo,S.H.M.H, masih bergeming meski sudah disurati secara terbuka manangih keberpihakan Bupati Gowa terkait Issu Lingkungan di Kab. Gowa, Merespon itu, Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan (FPPL) Sulsel akan menggelar Aksi Kamisan, 2 September mendatang.

Pada 15 Agustus lalu, FPPL Sul-sel telah menyampaikan surat terbuka dan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masing masing ditunjukam ke Bupati Gowa dan komisi 3 DPRD Gowa. guna menerbitkan surat penutupan terhadap pabrik diantaranya, PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Timur Utama Sakti dan PT. Cisco Sinar Jaya.

Imran Wahyudi Ketua Umum FPPL Sul-sel mengatakan bahwa Pabrik Bacthing Plant masih beroperasi hingga saat ini yang sudah puluhan tahun tak berijin dan semakin bertambahnya beberapa titik tambang liar khusunya di Bontonompo dan Daerah Aliran Sugai (DAS) Jeneberang, Kab. Gowa, senin (30/08/2021).

“FPPL Sul-Sel kembali lagi untuk tetap konsisten mengawal Issu Lingkungan Hidup dan Terus menangih keberpihakan Bupati Gowa terhadap lingkungan hidup dan bahaya ancaman bencana ekologis yang setiap saat akan mengancam kita semua,” katanya.

Bersama Koalisi Pemerhati Lingkungan maupun organ yang sudah bergerak turun ke jalan tidak dihiraukan atau diindahkan oleh Bupati Gowa, maka kami akan gelar aksi kamisan di depan Kantor Gowa sampai tuntutan kami dipenuhi.

Berikut ini pernyataan sikap dari FPPL SULSEL diantaranya :
1. Menuntut Bupati Gowa untuk segera menerbitkan surat penutupan terkait Pabrik yang tak mengantongi ijin di Kelurahan Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa, berikut nama perusahaan yang diduga tak beijin (PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Timur Utama Sakti, PT. Cisco Sinar Jaya).
2. Kami menyatakan Pemda Gowa dan DPRD Gowa dinilai telah gagal dalam menjaga lingkungan dan tidak berpihak kepada lingkungan hidup.
3. Kami menyatakan Pemda Gowa dan DPRD Gowa telah gagal menjaga hak-hak rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan 28 H ayat 1 UUD 1945 yang dibuktikan dengan banyaknya pabrik tak berijin dan tambang liar di Kab. Gowa.

lebib lanjut Imran sapaan akrabnya mengungkapkan bahaya lingkungan yanv ditimbulkan sangat mengerikan terhadap kelangsungan hidup dan kestabilan sistem lingkungam hidup.

“Kami dari FPPL Sul-Sel tetap melakukan upaya-upaya dalam menyikapi soal lingkungan hidup, Karena kami menilai jika tidak di kawal ditingkat daerah maka akan mendapatkan dampak negatif dan berujung kepada ancaman bencana ekologis” jelasnya.

“Serta Kami tetap konsisten kawal turun ke jalan maupun lewat Kementrian Lingkungan hidup nantinya. Karena pada hakekatnya perjuangan jangan sampai luntur maupun kendor,” tambahnya.

Stay connect With Us :