PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) melakukan demonstrasi di Kantor Polres Bulukumba, Kamis (17/2/2022).

Kordinator Lapangan (Korlap), Tri Wahyudi mengatakan, sesuai yang dirilis oleh media fajar.co.id bahwa personel Polres Bulukumba dari Satuan Narkoba atas nama Brigpol Ade Muspratomo telah memeras istri tersangka Narkoba Irfan sebanyak 125 juta rupiah.

“Maka dari itu, kami dari Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) menyatakan Sikap,” kata Tri sesuai pernyataan sikapnya.

Perlu diketahui bernama, tentang pernyataan Sikap LSM AMB sebagai berikut:

1. Copot Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo;

2. Copot dan adili Kasat Narkoba IPTU Baharuddin. Bila terbukti memeras istri tersangka Irfan;

3. Pecat Brigpol Ade Muspratomo yang di dalam berita fajar.co.id disebut telah memeras istri tersangka Irfan;

4. Tangkap kembali dan penjarakan tersangka Irfan, jangan karena membayar lantas tersangka Irfan hanya rehabilitasi.

Sementara itu, Brigpol Ade akhirnya angkat bicara, pasca dirinya dituding oleh Hj Susnawati yang mengaku dimintai uang sejumlah Rp 125 juta pasca suaminya IR ditangkap atas kasus Narkoba 10 November 2021 lalu.

Brigpol Ade mengatakan, bahwa Hj Susnawati yang memberi uang, dengan harapan membantu kasus suaminya dengan sejumlah Rp 100 juta dan uang kontan bukan bertahap. Tapi itu dikembalikan pada bulan Januari 2022.

“Bukan saya yang meminta melainkan Hj Susnawati yang berikan, tapi tak lama saya pegang saya kembalikan karena bertolak belakang degan hati nurani saya. Bahwa saya merasa cara ini salah, jadi mungkin salah, kalau Rp 125 juta,” kata Ade sesuai keterangan rilisnya Polres Bulukumba, Kamis (17/2/2022).

Selain itu, senada diungkapkan, Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala yang menyampaikan bahwa tidak ada pejabat Polres Bulukumba yang menerima dana dari salah seorang keluarga terduga penyalahgunaan narkotika, yang saat ini prosesnya ditangani oleh Satnarokoba Polres Bulukumba.

“Sesuai petunjuk pimpinan, bahwa akan memerintahkan fungsi Propam Polres Bulukumba untuk mendalami tudingan tersebut yang dialamatkan ke Brigpol A,” ucap Pelaksana Sementara (PS), Kasi Humas.

Saat ini, kata polisi berpangkat dua balok itu, pihaknya masih menunggu hasil dari pelenyelidikan propam.

Stay connect With Us :