Oleh: Razikin Juraid (Amuni Pondok Pesantren Al Ikhlas Muhammadiyah Bima)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Kontroversi yang muncul pasca tayangan Trans7 tentang kehidupan santri dan kiai di sebuah pesantren menjadi momen penting untuk membaca kembali relasi antara media, agama, dan kebudayaan. Tayangan yang dinilai menghina pesantren tersebut bukan sekadar persoalan etika penyiaran, melainkan juga cermin dari ketegangan lama antara dunia pesantren yang sarat nilai spiritual dan dunia media yang sarat logika sensasi.

Namun di balik kemarahan kolektif para santri, alumni, dan masyarakat, kita sesungguhnya menemukan peluang besar untuk melakukan refleksi dan transformasi. Kritik terhadap pesantren betapapun pahitnya, bisa menjadi pemantik menuju gerakan baru yang saya sebut sebagai Transpesantren: sebuah paradigma transformasi pesantren yang tidak hanya bertahan menghadapi arus modernitas, tetapi menavigasinya secara kreatif dan produktif.

Pesantren dan Krisis Representasi

Salah satu masalah paling mendasar dalam hubungan pesantren dan media adalah krisis representasi. Media arus utama sering kali menampilkan pesantren dalam bingkai stereotip: kolot, mistik, tertutup, dan ketinggalan zaman. Dalam konstruksi semacam itu, pesantren kehilangan dimensi intelektual dan sosialnya yang luas, padahal dalam sejarah Indonesia, pesantren justru menjadi pusat pencerahan, pendidikan, bahkan perlawanan terhadap kolonialisme.

Secara teoritik, fenomena ini bisa dibaca dengan perspektif cultural studies: pesantren sebagai subaltern culture yang disalahpahami oleh dominant culture media. Media, dengan logika kapital dan sensasinya, sering gagal membaca simbol dan bahasa kultural pesantren, misalnya adab takdzim kepada kiai yang dianggap “kultus”, atau disiplin hidup sederhana yang dianggap “aneh”. Padahal semua itu adalah konstruksi etika yang membentuk keutuhan spiritual seorang santri.

Dari Reaktif ke Reflektif: Momentum Transformatif

Reaksi keras terhadap Trans7 tentu dapat dimengerti. Tetapi pada saat yang sama, ia juga membuka ruang bagi pesantren untuk tidak hanya menjadi pihak yang tersinggung, melainkan pihak yang bereaksi secara reflektif dan strategis.

Inilah titik berangkat menuju Transpesantren.
Konsep ini mengandaikan bahwa pesantren tidak lagi sekadar mempertahankan identitasnya, tetapi juga melakukan transendensi atas bentuk-bentuk lama: bergerak dari tradisional ke transformatif, dari tertutup ke komunikatif, dari simbol ke praksis sosial.

Transpesantren bukan modernisasi dalam arti sekularisasi, melainkan pembaruan epistemik dan sosial yang tetap berakar pada nilai Islam dan tradisi keilmuan ulama. Ia menggabungkan tiga dimensi: Spiritualitas Islam (iman dan adab), Rasionalitas ilmu pengetahuan, dan Kemanusiaan sosial yang progresif.

Literasi Media dan Epistemologi Santri

Kasus Trans7 juga menunjukkan pentingnya membangun literasi media di lingkungan pesantren. Pesantren selama ini dikenal kuat dalam literasi teks keagamaan, tetapi masih lemah dalam literasi komunikasi publik dan digital. Akibatnya, ketika pesantren disalahpahami oleh media, responnya lebih banyak emosional ketimbang epistemik.

Dalam kerangka Transpesantren, pendidikan santri harus meluas ke bidang komunikasi, jurnalistik, dan produksi narasi. Santri harus menjadi subjek yang mampu berbicara tentang dirinya sendiri di ruang publik, bukan sekadar objek liputan media. Dengan begitu, pesantren bisa membangun counter-narrative terhadap stereotip, sekaligus memperluas fungsi dakwah di ruang digital.

Pesantren sebagai Agen Peradaban Baru

Transpesantren juga berarti reposisi pesantren dari “penjaga masa lalu” menjadi “arsitek masa depan”. Nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan kemandirian yang telah lama hidup di pesantren harus diterjemahkan ke dalam praksis sosial: menjadi pusat ekonomi keumatan, laboratorium kebijakan sosial, pusat inovasi digital Islam, dan ruang dialog lintas iman dan budaya.

Dalam konteks itu, pesantren tidak kehilangan spiritualitasnya, tetapi justru memperluas daya jangkau etiknya dalam kehidupan modern. Ia menjadi bentuk Islam yang mampu berdialog dengan sains, teknologi, dan globalisasi tanpa kehilangan identitasnya.

Dari Luka ke Lompatan

Kontroversi Trans7 memang menyakitkan, tetapi juga mencerahkan. Ia mengingatkan kita bahwa pesantren belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat luas. Maka, alih-alih menutup diri, pesantren perlu membuka diri, bukan untuk melebur, tetapi untuk menjelaskan dirinya dengan lebih cerdas dan bermartabat.

Dari Trans7 kita belajar tentang kesalahan representasi; dari Transpesantren kita menemukan arah transformasi.
Pesantren tidak perlu menuntut dihormati, karena dengan ilmu, etika, dan keterbukaannya, ia akan memperoleh kehormatan itu secara alami.
Inilah saatnya pesantren naik kelas: dari ruang ibadah menuju ruang peradaban.

Stay connect With Us :