Oleh: Qays Sya’bani 

Mata Kuliah: Dasar dan Teori Pendidikan Hukum

PEDULIRAKYAT.CO.ID — “Sekolah bukan kandang yang tersekat, dan penjinakan seorang pengembala terhadap domba dengan Norma.”

Sepenggal kata sebagai pengawal yang di catat dari pena pengalaman tentang Pendidikan di sekolah ,

‘’bahwa pendidikan bukan sekedar transfer pengetahuan dari otak ke otak melalui orangtua ke anak, guru ke siswa, baik dalam proses ceramah, yang sebatas pada pencetakan nilai sementara lupa membentuk manusia menjadi seutuhnya. Fenomena Kemunduran moral yang akhir ini menjadi masalah siswa, berkaitan dengan norma sekolah yang saat ini bersifat tradisional dan konvensional cenderung berfungsi sebagai alat penindasan dan pembodohan. Semestinya dengan norma yang tidak hanya bersuara keras di depan meja kelas, tetapi tidak benar – benar hadir di kehidupan nyata para siswa.

Selaras dengan itu bagi Ki Hajar Dewantara, norma bukanlah sekadar aturan kaku yang dipaksakan dari luar, melainkan sesuatu yang sangat erat kaitannya dengan budi pekerti, karakter, dan perkembangan kodrat manusia. Konsep normanya tidak terlepas dari filosofi pendidikannya yang humanis dan berpusat pada anak.

Opini tentang norma yang bukan sekadar penjinak siswa atau sekolah sebagai kandang yang tersekat

Pandangan bahwa norma bukan sekadar penjinak siswa atau sekolah sebagai kandang yang tersekat adalah sebuah kritik mendalam terhadap sistem pendidikan yang otoriter dan membatasi. Opini ini selaras dengan pemikiran para pendidik transformatif seperti Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara, yang melihat pendidikan sebagai proses pembebasan dan pengembangan potensi, bukan pembatasan.

Konsep “norma sebagai penjinak siswa” merujuk pada praktik di mana aturan dan tata tertib sekolah lebih berfungsi untuk mengendalikan perilaku siswa secara eksternal daripada menumbuhkan pemahaman internal tentang nilai-nilai. Dalam pandangan ini:

Kepatuhan Buta: Siswa diharapkan patuh pada semua aturan tanpa diundang untuk memahami mengapa aturan itu ada atau bagaimana relevansinya dengan kehidupan mereka. Hal ini mendorong kepatuhan pasif dan bukan tanggung jawab internal.

Pembatasan Ekspresi: Lingkungan sekolah menjadi tempat di mana kreativitas, inisiatif, dan pemikiran kritis siswa dibatasi. Mereka didorong untuk menyesuaikan diri dengan “cetakan” yang ada, daripada mengembangkan individualitas dan keunikan mereka.

Hierarki Kekuasaan: Norma seringkali diberlakukan secara top-down, dengan guru dan administrasi sebagai pemegang kekuasaan mutlak, dan siswa sebagai objek yang diatur. Ini menciptakan jarak dan ketakutan, bukan hubungan yang didasari rasa percaya dan hormat.

Pendidikan “Gaya Bank”: Sebagaimana dikritik oleh Freire, sekolah menjadi semacam “bank” di mana guru “menyimpan” pengetahuan ke dalam pikiran siswa yang dianggap kosong. Norma-norma di sini mendukung proses ini dengan menuntut hafalan dan reproduksi informasi, bukan analisis dan sintesis kritis.

Ketika norma berfungsi sebagai alat penjinak, sekolah pun berubah menjadi “kandang yang tersekat”. Sebuah kandang membatasi gerakan, kebebasan, dan interaksi. Dalam konteks sekolah:

Ruang Belajar yang Kaku: Kurikulum yang ketat, jadwal yang padat, dan metode pengajaran yang monoton dapat membuat siswa merasa terkungkung. Tidak ada ruang bagi eksplorasi, eksperimen, atau pembelajaran yang berbasis minat.

Minimnya Partisipasi: Siswa tidak dilibatkan dalam perumusan norma atau pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan sekolah mereka. Mereka hanya menjalani apa yang telah ditetapkan.

Fokus pada Hasil, Bukan Proses: Tekanan untuk mencapai nilai tinggi dan lulus ujian seringkali mengesampingkan proses belajar yang bermakna, pengembangan keterampilan sosial-emosional, atau penemuan diri.

Norma sebagai Agen Pembebasan dan Sekolah sebagai Taman

Sebaliknya, opini bahwa norma seharusnya bukan sekadar penjinak mengandung pemahaman bahwa norma haruslah alat untuk membebaskan dan memberdayakan siswa. Sekolah seharusnya menjadi “taman” tempat potensi individu tumbuh subur.

Pendidikan yang Membebaskan: Norma harus mendorong otonomi dan tanggung jawab pribadi. Siswa diajak untuk memahami nilai-nilai di balik aturan, sehingga mereka mematuhi bukan karena takut hukuman, melainkan karena kesadaran akan dampak tindakan mereka. Ini selaras dengan gagasan “kemerdekaan” menurut Ki Hajar Dewantara, di mana norma membimbing siswa menuju kebebasan yang bertanggung jawab.

Pengembangan Budi Pekerti: Norma yang baik menumbuhkan budi pekerti luhur (karakter) melalui pembiasaan dan keteladanan. Ini bukan sekadar daftar “boleh” dan “tidak boleh,” melainkan penanaman nilai-nilai moral seperti kejujuran, empati, kerja sama, dan rasa hormat.

Dialog dan Partisipasi: Norma seharusnya dirumuskan melalui dialog partisipatif antara semua warga sekolah (siswa, guru, orang tua). Ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan sekolah.

Sekolah sebagai Laboratorium Kehidupan: Jika sekolah adalah taman, ia adalah tempat di mana ide-ide baru dapat ditanam, dieksplorasi, dan dikembangkan. Siswa memiliki kebebasan yang terarah untuk mencoba, membuat kesalahan, belajar dari pengalaman, dan menemukan minat mereka.

Guru sebagai Penuntun dan Fasilitator: Peran guru bukan sebagai polisi yang menegakkan aturan, melainkan sebagai penuntun (Tut Wuri Handayani) dan fasilitator yang membantu siswa memahami norma dan menerapkannya dalam kehidupan mereka.

Norma seharusnya tidak hanya menjadi daftar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga berfungsi sebagai panduan utama dalam membentuk karakter positif siswa. Ini berarti norma harus dirancang dan diterapkan dengan tujuan menumbuhkan nilai-nilai internal dan membimbing siswa menjadi individu yang bertanggung jawab, mandiri, dan beretika.

Bagaimana norma seharusnya membentuk karakter siswa:

1. Dari Kepatuhan Eksternal Menuju Kesadaran Internal

Norma tidak boleh sekadar menciptakan kepatuhan buta karena takut hukuman. Sebaliknya, norma harus menjelaskan alasan di balik setiap aturan, sehingga siswa memahami nilai atau prinsip yang mendasarinya. Ketika siswa memahami mengapa jujur itu penting (misalnya, untuk membangun kepercayaan), mereka akan lebih mungkin bertindak jujur karena kesadaran internal, bukan hanya karena ada aturan. Ini membantu mengembangkan moralitas otonom.

2. Mendorong Tanggung Jawab Pribadi

Norma harus mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas tindakan dan pilihan mereka. Alih-alih hanya menghukum pelanggaran, sekolah harus menciptakan proses di mana siswa diajak merefleksikan konsekuensi dari perilaku mereka, baik positif maupun negatif. Ini bisa melalui diskusi, restitusi (memperbaiki kesalahan), atau konsekuensi logis yang mendidik, bukan sekadar menghukum. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa akuntabilitas dan kemampuan untuk belajar dari kesalahan.

3. Membangun Empati dan Rasa Hormat

Norma yang efektif harus menyoroti pentingnya menghargai orang lain, lingkungan, dan perbedaan. Aturan seperti “tidak boleh mengejek teman” bukan hanya tentang disiplin, tetapi tentang menanamkan empati dan toleransi. Diskusi dan kegiatan yang terkait dengan norma-norma ini dapat membantu siswa memahami perspektif orang lain dan mengembangkan rasa hormat terhadap keragaman.

4. Menumbuhkan Kemandirian dan Inisiatif

Meskipun norma memberikan kerangka, mereka tidak boleh mengekang kemandirian siswa. Seharusnya ada ruang bagi siswa untuk membuat pilihan, mengambil inisiatif, dan bahkan berpartisipasi dalam perumusan norma yang relevan dengan kehidupan mereka. Misalnya, aturan tentang penggunaan ponsel bisa melibatkan diskusi tentang kapan dan di mana penggunaan yang bertanggung jawab diperlukan, memberi siswa rasa kepemilikan terhadap aturan tersebut. Ini mendorong pemikiran kritis dan kemampuan mengambil keputusan.

5. Memberikan Teladan Konsisten

Guru dan seluruh staf sekolah harus menjadi contoh nyata (teladan) dalam menjalankan norma. Jika norma mengajarkan kejujuran, maka guru harus selalu menunjukkan kejujuran. Konsistensi dalam penerapan norma juga sangat penting. Jika norma hanya berlaku sesekali atau hanya untuk siswa tertentu, maka efektivitasnya dalam membentuk karakter akan berkurang drastis.

6. Integrasi dengan Pembelajaran dan Kehidupan Sehari-hari

Norma tidak boleh terpisah dari kurikulum atau hanya dipajang di dinding. Sebaliknya, norma harus diintegrasikan dalam setiap aspek kegiatan belajar-mengajar dan interaksi di sekolah. Diskusi tentang nilai-nilai, studi kasus etika, dan proyek kolaboratif yang membutuhkan kerja sama dapat menjadi cara untuk menginternalisasi norma-norma tersebut dalam pengalaman nyata siswa.

7. Fokus pada Proses dan Pertumbuhan

Pembentukan karakter adalah perjalanan, bukan tujuan instan. Norma harus dirancang untuk mendukung proses pertumbuhan siswa, mengakui bahwa mereka akan membuat kesalahan. Pendekatan yang suportif, reflektif, dan berorientasi pada perbaikan akan lebih efektif daripada pendekatan yang hanya menghukum dan mengintimidasi.

Dengan demikian, norma dalam konteks sekolah bukan sekadar alat kontrol, melainkan fondasi bagi pengembangan budi pekerti dan moralitas yang akan membimbing siswa tidak hanya selama di sekolah, tetapi juga sepanjang hidup mereka. Norma yang efektif akan membantu siswa menjadi individu yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kesimpulan

Pada intinya, opini bahwa norma bukan sekadar penjinak adalah seruan untuk transformasi paradigma pendidikan. Ia menuntut pergeseran dari kontrol eksternal menuju pengembangan internal, dari kepatuhan pasif menuju tanggung jawab proaktif, dan dari pembatasan potensi menuju pembebasan dan pertumbuhan holistik. Ketika norma dipandang sebagai alat untuk membangun individu yang merdeka, kritis, dan bertanggung jawab, maka sekolah pun dapat menjadi ruang yang inspiratif dan membebaskan, bukan lagi “kandang yang tersekat.”.

Stay connect With Us :