Oleh: Munawir, S. Sos, M. AP (Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sulawesi Selatan).

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Miris, dan memilukan memang, jika sebuah hasil Karya Ilmiah yang, dimana telah melewati berbagai tahapan secara Akedemik harus dicabut oleh pihak Akedemik, karena adanya tekanan, yang kuat akibat berbagai ragam tudingan dan kecaman Publik, karena Karya Ilmiah tersebut, dituduh mengandung ujaran kebencian, atau ujaran yang mengindikasikan adanya unsur SARA (Suku, Ras, dan Agama), yang ironisnya! berbagai kecaman tersebut bukan berasal dari kalangan Akedemisi. Akibat dari kejadian tersebut, sontak! membuat para Alummi diberbagai Perguruan Tinggi, tentu saja pada kebingungan dan bercampur aduk dengan rasa ketakutan, jangan-jangan akan menimbulkan korban lanjutan, bila ada pihak-pihak yang menyoalkan sebuah Naskah Ilmiahnya, karena dituding berisikan propaganda destruktif, dan bisa berujung keranah hukum (Pidana).

Padahal membuat Naskah Ilmiah itu tidaklah sesederhana yang dibanyangkan, membuat Karya Ilmiah itu melalui proses yang panjang, butuh waktu yang cukup lama, serta menguras pikiran, tenaga dan tentunya, materi serta tak luput, dari terkurasnya tabungan keluarga akibat akan berakhirnya, masa studi di sebuah Perguruan Tinggi, teringat nasehat para Senior dulu di Kampus bahwa susah masuk di Perguruan Tinggi lebih susah jika dimasa-masa akhir penyelesaian, bagi para Alumni yang dulu ketika masih berstatus Mahasiswa, dimana mereka betul- betul, mengikuti tahapan prosedural yang telah menjadi ketentuan. Pastinnya, mengalami hal yang sama, bahwa butuh perjuangan untuk meraih gelar sarjana.

Kasus ini bermula, dari Skripsi yang ditulis oleh salah satu Alummi Universitas Muhammadiyah Makassar bernama Jumardi, yang mengakhiri masa studi di Kampus Biru, pada tahun 2016 silam, ketika itu, Jumardi masih mengenyam pendidikan di Kampus tersebut, Dia adalah Jurusan Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan, ketika ditahap akhir masa studinya dia mengangkat Judul Skripsi yaitu “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Masyarakat Tolaki Di Kolaka Utara”, dan selanjutnya Skripsi yang dibuat tentunya tidaklah ujuk- ujuk, alias tiba masa tiba akal, melainkan melewati serangkaian prosedural resmi secara Akedemik dan melewati berbagai bimbingan dan tahapan demi tahapan, dimaksudkan untuk memastikan keabsahan sebuah Karya Ilmiah. Namun seiring berjalannya waktu, judul Skripsi itu, tiba-tiba dipersoalkan diruang Publik oleh para Netizen karena dituduh mendiskreditkan masyarakat suku Tolaki di Kolaka Utara.

Namun yang menjadi keprihatinan adalah sosok Jumardi sang Penulis, menjadi korban dari adanya riak-riak dan ribut- ributnya para Netizen di Media Sosial akibat, dipersoalkan isi Skripsinya, yang mengandung kontroversi, sehingga menuai beragam, cacian, kritikan, diruang-ruang Publik, dan malangnya, sang Penulis dalam hal ini, dimana terkait semua kejadian tersebut, seolah-olah Dialah penyebab sepenuhnya. Padahal kita tahu dan semua masyarakat Alumni Mahasiswapun tahu, bahwa judul Skripsi itu, menjadi bahan penelitian untuk dieksplorasi kedalam lembaran-lembaran Skripsi karena telah mendapatkan disposisi atau persetujuan dari pihak Akedemik melalui rangkaian proses bimbingan oleh para Pembimbing dan rangkaian ujian, dari para Penguji, lalu mengalami tahapan perbaikan beberapa kali, setidaknya, melalui dua jalur, yakni dipihak pertama yaitu Pembimbing (Dosen Pembimbing) dipihak kedua yakni pihak Penguji, (Dosen Penguji) ironis memang, mendengar berbagai pemberitaan dibeberapa media massa bahwa sang Penulis, telah ditangkap oleh Polisi akibat isi Skripsinya, yang menuai polemik ditengah tengah masyarakat Netizen, Pengguna Media Sosial. Disamping itupula, Rektor atau Pimpinan Perguruan tinggi dimana tempatnya mengeyam pendidikan mencabut Skripsinya, karena judul Skripsi tersebut telah membuat kegaduhan di Alam jagat maya, dan dituding mendiskreditkan martabat Masyarakat Suku Tolaki di Kolaka Utara, dan sang Penulis saat ini, telah mengalami penahanan di Mapolda Sultra di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akibat judul dari isi Skripsi yang dibuat ditahun 2016 silam.

Lewat tulisan ini, sebagai penulis meminta kepada Bapak Kapolda, Sulawesi tenggara untuk benar- benar mengedepankan objektivitas, ketimbang pressure group (tekanan kelompok) dalam melihat polemik yang berkembang saat ini, dan berharap bahwa sang Penulis yang telah berada di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini, yang dalam penahanan, tidak dimaksudkan untuk disanksi Pidana melainkan hanya untuk mengamankan atau semata-mata untuk menggaransikan keselamatan jiwanya dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan apabila pihak Institusi Mapolda Sulawesi Tenggara menyeret kasus ini ke meja Pengadilan, hal ini bisa menjadi prestis buruk, dalam penegakan hukum, karena kuat dugaan bahwa objektivitas penegakkan hukum, kalah dengan kekuatan pressure group. Olehnya itu, besar harapan, kiranya pihak Penegakkan Hukum, dalam hal ini Kepolisian Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pendalam, dan penyelidikan, terkait motif dari viralnya judul dari isi Skripsi tersebut, apatah lagi, mencuatnya! di tahun- tahun politik saat-saat ini, bisa jadi dibalik semua ini! ada motif politik, jika benar adanya, maka harus diburu otak intelektualnya! yang bermain menjadikan Skripsi tersebut, sebagai perkakas adu-domba masyakarat, khususnya masyarakat di Kolaka Utara, yang selama ini antara suku, baik itu suku Bugis, dan suku Tolaki, sudah lama hidup rukun, bergotong- royong, dan bahkan diantara mereka dalam hal ini masyarakat Bugis dan masyarkat Tolaki telah membangun ikatan kekeluargaan antara satu dengan yang lainnya melalui jalur pernikahan.

Berkaca dari kejadian tersebut,bagi Pihak Akedemisi harus ekstra hati- hati dalam mendisposisi sebuah judul Karya Ilmiah atau Skripsi apatah lagi sebuah judul yang mudah diplintir keranah isu- isu Sara ( Suku, Ras dan Agama). Mengingat, masyarakat kita pada umumnya, masih kuat ikatan primordial, dan sangat sensitif bila disentuh saja sedikit, kobaran api amarahnya bisa kemana-mana, jangankan dikalangan masyarakat awam seperti itu, dikalangan masyarakat yang sudah terdidik sekalipun, budaya akut tersebut, masih terjangkit dan belum bisa sembuh sepenuhnya, dibanyak kasus, baik disadari atau tidak, terkadang budaya Profesionalisme itu tumpul, jika diperhadapkan dengan Ikatan Primordial, dan itu juga menjadi salah satu penyakit yang diderita Bangsa ini, karena ikatan primordial, jauh lebih kuat daripada Ikatan Nasionalisme, yang mengedepankan Kepentingan bangsa dan Negara. Sehingga wajarlah, isu- isu seputar suku, ras, dan agama, masih menjadi pekerjaan rumah tangga yang cukup berat sampai saat ini, dan sepertinya, Para elit Pemimpin Bangsa, dan Para Akedimisi bingung! Ingin memulai darimana untuk mengurai benang kusutnya, agar isu- isu SARA bisa segera dapat diatasi sehingga tidaknya, dapat mengurangi polemik dimasa-masa yang akan datang.

Stay connect With Us :