PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Sekitar ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba, kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (13/4/2023).
Aksi itu dilakukan, dengan mengecam tindakan represif aparat Kepolisian Kabupaten Bulukumba kepada massa aksi saat demonstrasi Mahasiswa menolak Perpu UU Cipta Kerja, berlangsung di depan Mall Bulukumba, Senin 10 April 2023.
“Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang memukul dan menangkap paksa para peserta aksi, khususnya kader IMM Bulukumba,” ujar Erwin Ketua Umum PC IMM Bulukumba dalam keterangannya.
“Dari data kami kumpulkan ada 5 Kader IMM kena pukulan oleh oknum aparat kepolisian dan satpol PP Bulukumba, 1 kader mengalami luka berat, hingga harus dilarikan ke RSUD dan 4 lainnya mendapatkan tendangan hingga pukulan oleh oknum aparat keamanan,” tambahnya.
Menurut Erwin Rahman Ketua Umum PC IMM Bulukumba, dari keterangan kader tindakan tersebut berasal dari aparat kepolisian dan satpol PP. “Kami tentu tidak ingin ada sikap pihak polisi dan satpol PP yang seakan-akan ‘cuci tangan’ dari kejadian aksi kemarin,” ujarnya.
Lanjut Erwin, aksi kader-kader IMM ini aksi damai tentu sebagai instrumen awal, apabila kasus kekerasan terhadap kader kami tidak diproses sebagaimana hukum yang berlaku, maka akan ada konsolidasi besar-besaran maka copot Kapolres dan Kasatpol PP.
“Insiden ini terus akan kami kawal, yang menimpa beberapa Mahasiswa khususnya, kader IMM dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja. Maka kami dari IMM turun kejalan atas respon tragedi kemanusiaan tersebut. Juga kami kami menilai mencederai ruang demokrasi bahkan bertentangan UUD 45 PASAL 28E AYAT (3) “SETIAP ORANG BERHAK ATAS KEBEBASAN BERSERIKAT, BERKUMPUL DAN MENGELUARKAN PENDAPAT”,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, bahwa dengan langkah ini dianggap penting untuk mawas diri kepada aparat kepolisian dan SATPOL-PP Bulukumba.
“Apabila tidak ada respon dari aparat pemerintah maupun keamanan, kami akan teruskan Ke Polda aksi ini, dengan narasi transparansi kasus penganiayaan aparat oleh kepolisian di kabupaten Bulukumba agar disidang kode etik di propam oknum tersebut sebagai upaya tindaklanjut,” ungkap Erwin.
“Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat terhadap mahasiswa,” tutupnya.
BERIKUT PERNYATAANSIKAP IMM KABUPATEN BULUKUMBA:
1. MEMINTA BUPATI BULUKUMBA UNTUK MENCOPOT KASATPOL-PP ATAS TINDAKAN REPRESIF YANG DILAKUKAN KEPADA MAHASISWA DAN KADER IMM
2. MEMINTA POLDA SUL-SEL UNTUK MENCOPOT KAPOLRES BULUKUMBA ATAS KELALAIAN DALAM MENGKOORDINIR JALANNYA AKSI DEMONSTRASI
3. BERI SANKSI KEPADA OKNUM SATPOL PP DAN POLISI YANG TERLIBAT DALAM TINDAKAN KEKERASAN PADA MAHASISWA DAN KADER IMM
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Polisi kepada Jurnalis di Bulukumba, Korban Laporkan ke LBH Pers Makassar
Terpisah, Sudirman salah satu jurnalis MNC Media yang diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu anggota Polres Bulukumba, melaporkan kasusnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar.
Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan yang dilakukan oleh korban. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tindaklanjut untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindaklanjuti bersama koalisi,” ujar Fajriani, Rabu 12 April 2023 kemarin.
Fajriani mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melengkapi berkas-berkas dan penandatangan kuasa. Pihaknya juga memastikan kasus ini sebagai perkara pers karena korban tengah melakukan peliputan.
“Kami anggap ada pelanggaran yang dilakukan oleh APH dalam kasus ini,” kata Fajriani.
Selain itu, Korban Dirman, mengungkapkan bahwa Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
“Saya awalnya kebetulan lewat. Karena ada kejadian, saya spontan ambil gambar karena lagi baku kejar antara polisi dengan mahasiswa. Ada juga mahasiswa yang dipukuli dan diinjak-injak,” ungkapnya.
Namun, korban mengaku langsung dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan intimidasi.
“Baru beberapa menit ambil gambar saya dilempari batu, tapi tidak kena. Setelah itu dia berlari datang ke saya memukul, jadi sempat saya tangkis, setelah itu dia memaksa hapus gambar,” ucap Dirman.
Sesuai pengakuan korban, bahwa sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan juga diterima korban dalam situasi tersebut.
“Saat itulah dia pukul pundak saya beberapa kali untuk menyuruh hapus video, merasa sakit, saya berkata ini kekerasan pak, lalu dia bilang jangan banyak bicara, sembari dia angkat pistol yang sdah ada ditangan mengarah ke saya, begitu sekilas ceritanya,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan