PEDULIRAKYAT.CO.ID, UNGARAN — Guna tindaklanjut instruksi Mendagri No.03 Th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM-M) berbasis desa dalam penekanan dan penanganan Covid 19. Wakapolres Semarang, Kompol Ruri Prastowo, Sh,Sik, Mik dan Kapolsek Ungaran, Kompol Anna Maria Retnowati, Sh,Mh, serta staf beberapa jajaran Mabes Polri, Polres maupun Polsek Lakukan Peninjauan mendadak (Sidak) PPKM-M di tiga titik desa wil.Ungaran Timur dan barat, Minggu (14/02/21) pagi hingga siang.
Adapun sidak tiga titik desa, yakni: Desa.Leyangan, Kalongan dan Lerep.
Sidak ini merupakan bentuk kegiatan persiapan sejauh mana pelaksanaan dititik tiga desa dalam PPKM-M.
Sementara itu, dari titik tiga desa, salah satunya desa Kalongan, Kec.Ungaran Timur saat sidak. Kades, Yarmudji menyatakan siap untuk melaksanakan PPKM-M sesuai atas apa yang telah diinstruksikan Mendagri No.03 Th 2021 bersama staf perangkatnya.
“Adanya sidak ini, kami beserta staf perangkat desa siap untuk melaksanakan dan menetapkan atas apa yang telah diinstruksikan Mendagri tentang PPKM-M. Oleh karena itu, dengan adanya sidak. Segala apa yang dibutuhkan sebagai penunjang terkait PPKM-M akan kami siapkan,” ucap paparannya saat dikonfirmasi Wakapolres saat sidak.
Diketahui, ketika saat sidak Wakapolres dan Wakapolsek beserta beberapa staf jajaran Mabes Polri, Polres dan Polsek. Terlihat Kades, staf perangkat desa dan Babinkamtimas sibuk bahu membahu berbenah. Apalagi diketahui sekitar jam 2.00 atau 3.00 sore ada kunjungan dari Polda Jawa tengah.(Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan